Penetapan 1 Syawal 1441 H oleh Kementerian Agama menggunakan metode Rukyatul Hilal di 34 titik yang ada di Indonesia.
Sidang dipimpin oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi yang digelar secara terbatas oleh tamu undangan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan digelar di gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini Jumat (22/5/2020).
Sidang dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan, dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Salim dalam keterangan tertulis sebelumnya.
Dengan ditetapkannya 1 Syawal 1441 H, maka umat Muslim di Indonesia akan melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri 1441 H pada hari Ahad 24 Mei 2020. (Hasan) (Foto : SC TV.One Live).
MANAJEMEN DAN REDAKSI
MEDIA SELAYAR DAN SELAYAR POS
Mengucapkan :
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN