Iklan

Tim Resmob Polres Kep. Selayar Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Emas

Sabtu, 11 Februari 2023 | 19:32 WIB Last Updated 2023-02-12T03:04:43Z

pare-pare

MEDIA SELAYAR - 
Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap dan menangkap seorang perempuan berinisial JA (45), warga Kota Pare-Pare, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian diwilayah hukum Polres Kepulauan Selayar. Terduga JA saat ini diamankan di Mapolres Kep. Selayar guna proses hukum lebih lanjut.  

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Nurman Matasa, S.H., kepada Pewarta membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di  Mapolres Kepulauan Selayar guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku merupakan pelaku curi yang berpura-pura modus dengan cara menginap di rumah korban, dan setelah pemilik rumah lengah, pelaku mengambil barang milik korban. Ada 4 (empat) TKP-nya, semua di dalam wilayah Kota Benteng", jelas Iptu Nurman Matasa, Sabtu (11/2/2023). 

Terduga JA diringkus di Pelabuhan Pamatata, Desa Pamatata, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar pada Sabtu, (11/2/2023) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Tim Resmob Satreskrim dipimpin oleh Kanit Resmob, Bripka Rahmat Wadi. Penangkapan itu sendiri dilaksanakan berdasarkan  laporan korban pencurian yang diterima pada hari Selasa, 27 Desember 2022 lalu, korban atas nama Wahidah Razak Datu, papar Kasat Reskrim. 

"Dalam laporan korban menceritakan bahwa pelaku telah 2 (dua) hari bermalam, pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil emas 20 gram, tas salempang seharaga 1,5 Juta, Uang tunai sebesar Rp. 400 ribu, ATM BNI, dan KTP korban", jelas, Iptu Nurman Matasa. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. 

"Berdasarkan informasi terduga pelaku berniat melarikan diri menuju pelabuhan penyebrangan Pamatata, kemudian Tim Resmob melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku sebelum melarikan diri", ungkap Iptu Nurman. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit HP merk Realmi warna biru. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa Ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk di Introgasi dan proses hukum selanjutnya. (Afd). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Resmob Polres Kep. Selayar Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Emas

Trending Now

Iklan