Iklan

Tercatat 1.530 Pemilih Disabilitas di Kep. Selayar, Begini Cara KPU Jamin dan Akomodir Haknya

Selasa, 25 Juli 2023 | 00:53 WIB Last Updated 2023-07-24T16:54:42Z


MEDIA SELAYAR.
Sebanyak 1.530 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan yang tercatat dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Selayar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara, saat dikonfirmasi Pewarta, pada Senin (24/7/2023) malam. 

"Berdasarkan rekapitulasi jumlah pemilih disabilitas, KPU Kepulauan Selayar mencatat ada 1.530 orang penyandang disabilitas yang terbagi kedalam 6 kategori, yakni Disabilitas Fisik, Intelektual, Mental, Sensorik Wicara, Sensorik Rungu, dan Sensorik Netra", kata Andi Dewantara. 

Ia pun mengungkapkan bahwa dari 1.530 orang tersebut, masing-masing terdiri atas Disabilitas Fisik sebanyak 765 orang, Disabilitas Intelektual sebanyak 38 orang, Disabilitas Mental sebanyak  250 orang, Disabilitas Sensorik Wicara sebanyak 177 orang, Disabilitas Sensorik Rungu sebanyak 89 orang, dan Disabilitas Sensorik Netra sebanyak 211 orang. 

"Para penyandang disabilitas tersebut tersebar di 11 Kecamatan di Kepulauan Selayar", tambah Andi Dewantara. 

Ditanya terkait upaya KPU Kepulauan Selayar dalam menjamin hak-hak para pemilih disabilitas, Andi Dewantara menjelaskan jika para pemilih disabilitas tersebut diprioritaskan dan diberikan perhatian khusus, sehingga haknya sebagai pemilih dapat terakomodir dengan baik. 

"KPU Kepulauan Selayar akan membuat inovasi pemungutan suara yang ramah disabilitas dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nyaman bagi para penyandang disabilitas," jelas Andi Dewantara. 

Tidak hanya itu, juga diberikan pendampingan khusus dalam memberikan suaranya. Termasuk penyedian template surat suara di bilik suara, pungkas Komisioner KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tercatat 1.530 Pemilih Disabilitas di Kep. Selayar, Begini Cara KPU Jamin dan Akomodir Haknya

Trending Now

Iklan