Iklan

Lokasi Pengambilan Sumpah Calon PNS dan Penyerahan SK PPPK Berubah, BKD Sulsel Keluarkan Pengumuman

Senin, 24 Juli 2023 | 22:08 WIB Last Updated 2023-07-24T14:26:53Z


MEDIA SELAYAR.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan pengumuman terkait perubahan tempat atau lokasi pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil Formasi T.A 2021 dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi T.A. 2022.

Pengumuman tersebut dikeluarkan pada Senin (24/7/2023) malam dan ditujukan kepada seluruh calon Pegawai Negeri Sipil Formasi T.A 2021 dan calon Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel Formasi T.A 2022.

"Kegiatan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi T.A 2021 Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi T.A. 2022 yang awalnya akan dilaksanakan bertempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dipindahkan ke Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Sungai Tangka Nomor 31 Kota Makassar," tulis BKD Provinsi Sulsel dalam pengumuman tersebut. 

Dalam pengumuman tersebut juga diharapkan kepada para calon PNS yang akan diambil sumpah janjinya dan calon PPPK yang akan menerima SK agar hadir paling lambat pukul 06.00 Wita, dengan ketentuan pakaian sebagaimana diatur dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 800/4318/BKD dan nomor 800/4319/BKD, tanggal 21 juli 2023.

Selain itu, para calon PNS dan calon PPPK ini juga dihimbau untuk tidak membawa/menyertakan pengantar dan menggunakan kendaraan pribadi ke lokasi kegiatan. 

"Guna kelancaran serta tertibnya dan mengingat terbatasnya area parkir di lokasi pelaksanaan kegiatan, maka dihimbau kepada para calon Pegawai Negeri Sipil dan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk tidak membawa/menyertakan pengantar dan menggunakan kendaraan pribadi ke lokasi kegiatan," tulis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. 

Untuk diketahui, penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan, pada Selasa 25 Juli 2023 besok. (Tim). 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lokasi Pengambilan Sumpah Calon PNS dan Penyerahan SK PPPK Berubah, BKD Sulsel Keluarkan Pengumuman

Trending Now

Iklan