Iklan

Senin Besok Siswa di Kepulauan Selayar Tetap Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Kadisdikpora

Minggu, 22 Januari 2023 | 19:52 WIB Last Updated 2023-01-22T12:11:45Z


MEDIA SELAYAR.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan di tingkat TK, SD, dan SMP dalam naungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk hari Senin tanggal 23 Januari 2023 dinyatakan tetap berjalan seperti hari biasanya. 

Demikian disampaikan Kadisdikpora Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mustakim KR., saat dikonfirmasi Pewarta, pada Minggu (22/1/2023) sore. 

Drs. Mustakim KR mengatakan kegiatan belajar mengajar dan hari sekolah berpedoman pada Kalender Pendidikan yang telah disusun bersama setiap awal tahun ajaran baru yaitu bulan Juli tahun berjalan. 

"Iya, Senin besok sekolah tetap terbuka dan murid-murid juga tetap belajar, sesuai dengan Kalender Pendidikan", kata Mustakim KR. 

Kegiatan belajar mengajar ini diatur berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Nomor 039 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kalender Pendidikan Tahun ajaran 2022/2023, tertanggal 28 Juni 2022.

"Kalender Pendidikan itu disusun oleh masing-masing Kabupaten dan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi, untuk mengatur semua kegiatan proses belajar mengajar pada lembaga-lembaga Pendidikan yaitu KBM, dan Waktu Kegiatan Semester", jelas Kadisdikpora Kepulauan Selayar Mustakim KR. 

Selain itu, Kalender Pendidikan itu juga disusun untuk mengatur waktu libur yang terkadang sama dengan Kalender Umum, dan terkadang ditentukan sendiri seperti libur menjelang dan sesudah bulan puasa.

Kadisdikpora Kepulauan Selayar Mustakim KR., kembali mempertegas bahwa sekolah baru saja terbuka setelah libur semester berdasarkan Kalender Pendidikan. Sehingga, kata Mustakim, untuk hari Senin besok masih merupakan hari efektif sesuai Kalender Pendidikan, jadi murid-murid tetap belajar dan sekolah terbuka. 

Lanjut, Mustakim kemudian menyampaikan jika Senin besok, dirinya akan menjadi Pembina Upacara di SMPN No. 49 Kepulauan Selayar.

"Insya Allah, besok saya akan menjadi Pembina upacara di SMPN No. 49 Kepulauan Selayar. Dan Sekretaris akan menjadi pembina upacara di SMPN No. 4 Kepulauan Selayar", beber Mustakim KR. 

Sementara itu, Pemerintah menetapkan hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sebagai Hari Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Sekretariat Daerah juga telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 065/63/XII/2022/ORG Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tertanggal 26 Desember 2022.

Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M.Ec.,Dev.

Surat Edaran itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 Tentang Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (Afd). 





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Senin Besok Siswa di Kepulauan Selayar Tetap Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Kadisdikpora

Trending Now

Iklan