Iklan

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Kadisdikpora Selayar : Senin Besok Sekolah Diliburkan

Minggu, 22 Januari 2023 | 23:41 WIB Last Updated 2023-01-22T15:41:31Z


MEDIA SELAYAR.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mustakim, KR., membatalkan Keputusan Nomor 039 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kalender Pendidikan Tahun ajaran 2022/2023, tertanggal 28 Juni 2022. 

Dalam keputusan tersebut, tidak termuat Hari Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, yang jatuh pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023.

Kadisdikpora Kepulauan Selayar Drs. Mustakim, KR., kepada Pewarta, pada Minggu (22/1/2023) malam, mengklarifikasi dan menganulir kebijakan sebelumnya dan mengatakan bahwa Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 menyesuaikan dengan surat edaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Sekretariat Daerah, yakni Hari Senin tanggal 23 Januari 2023 dinyatakan cuti bersama dan sekolah diliburkan. 

"Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh, dengan memperhatikan beberapa masukan dari beberapa elemen terkait pelaksanaan Cuti bersama dan atas petunjuk dari Bapak Bupati Kepulauan Selayar, dengan mendasari surat edaran Bersama Menteri, dan surat edaran Bupati yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, maka dengan ini Saya sampaikan bahwa Kalender Pendidikan T. P. 2022/2023 menyesuaikan dengan surat edaran tersebut di atas yaitu Besok Hari Senin 23 Januari 2023 dinyatakan cuti bersama dan sekolah diliburkan", demikian klarifikasi Kadisdikpora Kepulauan Selayar Drs. Mustakim, KR.

Mustakim, KR., juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua murid dan masyarakat atas kebijakannya yang menyatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan di tingkat TK, SD, dan SMP dalam naungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk hari Senin tanggal 23 Januari 2023 dinyatakan tetap berjalan seperti hari biasanya. 

"Terkait jadwal upacara hari Senin 23 Januari 2023 yang telah dikeluarkan sebelumnya, dibatalkan dan akan dilanjutkan pada Senin depan, tanggal 30 Januari 2023. Demikian disampaikan untuk maklum dan atas ketidaknyamanan. Saya mohon maaf. Terima kasih, Wassalam. Tabe' ", lanjut Mustakim, KR. 

Diberitakan sebelumnya, bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) pada satuan pendidikan di tingkat TK, SD, dan SMP dalam naungan Disdikpora Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk hari Senin tanggal 23 Januari 2023 dinyatakan tetap berjalan seperti hari biasanya dengan berpedoman pada Kalender Pendidikan yang telah disusun bersama setiap awal tahun ajaran baru yaitu bulan Juli tahun berjalan. 

Dikatakan Mustakim, kegiatan belajar mengajar ini diatur berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 039 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kalender Pendidikan Tahun ajaran 2022/2023, tertanggal 28 Juni 2022, yang dimana didalam keputusan tersebut, tidak termuat Hari Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, yang jatuh pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023.

Sementara, Pemerintah menetapkan hati Senin tanggal 23 Januari 2023 sebagai Hari Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Sekretariat Daerah juga telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 065/63/XII/2022/ORG Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tertanggal 26 Desember 2022.

Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M.Ec.,Dev.

Surat Edaran itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 Tentang Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (Afd). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Kadisdikpora Selayar : Senin Besok Sekolah Diliburkan

Trending Now

Iklan