Iklan

Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 4 SD, Begini Penjelasan Pendamping Anak

Media Selayar
Minggu, 14 Maret 2021 | 13:54 WIB Last Updated 2021-03-14T06:04:12Z


MEDIA SELAYAR
. Laporan kasus seorang anak perempuan yang disetubuhi oleh bapak kandungnya sejak kelas 4 sekolah dasar di Pasimasunggu pada Sabtu (13/3) menarik perhatian publik. 


Kementerian Sosial menurunkan petugas pendamping anak untuk mendampingi H (red) korban keganasan nafsu bejat ayahnya sendiri. 


Idayanti, petugas pendamping anak kepada Pewarta menjelaskan bahwa H melapor ke Polisi pada Sabtu (13/3) atas apa yang dialaminya selama bertahun tahun. 


Menurutnya sejak kelas 4 sekolah dasar H telah dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya sendiri. Dan H tidak bisa berbuat apa-apa karena H dalam ancaman sang ayah.


Saya juga belum terlalu tahu karakter H karena baru sehari kenal dan bersama ujar Idayanti.


Sementara itu Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda. Hasan membenarkan adanya laporan yang masuk mengenai seorang anak disetubuhi ayahnya. Namun belum memberikan penjelasan rinci. 


Ya, Kami masih bekerja, kalau selesai nanti kita sampaikan ke rekan-rekan media jawab Hasan. 


Info terbaru, pelaku atau ayah H telah diringkus oleh Tim Reskrim Polsek Pasimasunggu dan Tim Jatanras Polres Kepulauan Selayar. 


Sebelumnya diberitakan Tim Opsnal Polres Kepulauan Selayar bersama unit Reskrim Polsek Pasimasunggu berhasil mengungkap dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya. 


Terungkapnya kasus asusila ini karena sang anak yang merupakan korban keganasan ayahnya kemudian hamil dan menjalani operasi di rumah sakit.


Saat korban (H) dibawa ke rumah sakit, H beralasan mengidap kanker rahim hingga perutnya besar namun setelah menjalani operasi ternyata dirahimnya ditemukan janin yang telah meninggal dunia. 


Dari sini diketahui kalau H hamil akibat perbuatan ayah kandungnya. 


Korban H masih berusia 16 tahun. Dihadapan petugas, H juga menyebut nama lain yang tidak lain adalah Pamannya sendiri telah ikut menggaulinya. 


H juga mengaku, kalau Ia tidak berani melaporkan kejadian ini karena diancam oleh ayahnya. Jika ketahuan maka ayah akan membunuh ibunya. 


Saat ini tersangka telah diringkus pihak Kepolisian, sementara H didampingi kerabatnya telah melaporkan hal ini ke Polres Kepulauan Selayar pada (13/3) sore. 


Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda. Hasan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan seorang anak dan yang dilaporkan adalah ayah kandungnya. 


Ya benar memang ada laporan tersebut, tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke teman-teman jika suda selesai proses pemeriksaan ya, jawabnya kepada awak media.


Info yang pasti pelakunya berinisial R sudah diamankan di Polsek Pasimasunggu, pungkasnya. 


Sementara itu dari pantauan awak media di Mapolres, H melapor didampingi oleh kerabat dan Petugas Pendamping Anak dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar. (Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 4 SD, Begini Penjelasan Pendamping Anak

Trending Now

Iklan