Iklan

Kasus Corona Meningkat, Satpol PP Gencar Operasi Yustisi

Rabu, 16 Desember 2020 | 13:08 WIB Last Updated 2020-12-16T05:08:33Z


MEDIA SELAYAR. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilingkup pegawai Pemerintah Kepulauan Selayar, mengingat dalam sepekan terakhir jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan terus bertambah.


Kabid Operasi dan Penindakan Satpol PP Selayar Lily Hasdinari Untung, kepada Pewarta, Rabu (16/12), mengatakan bahwa Pemerintah Kepulauan Selayar, melalui satgas penanganan covid-19, melaksanakan operasi yustisi penegakan Perda nomor 2 terkait penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 di Kepulauan Selayar.


"Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya kasus covid-19, Pemerintah Kepulauan Selayar memperketat pengawasan disiplin protokol kesehatan dikalangan pegawai", kata Lily Hasdinari. 


Dalam operasi yustisi ini, personil Satpol PP melakukan penggerebekan langsung ke ruangan-ruangan yang ada di setiap kantor pemerintah, menegur dan memberi sanksi kepada setiap pegawai yang tidak menggunakan masker serta menegur pengelola kantor yang tidak menerapkan tiga “M”.


"Dalam dua hari operasi seratusan pegawai terjaring tidak menggunakan masker, ada yang digiring ke kantor satgas, ada yang dicatat dan langsung diberi sanksi oleh petugas", jelas Lily Hasdinari. 


Selanjutnya, kata Lily, dibuatkan perjanjian dan apabila masih didapati tidak mentaati protokol kesehatan dalam beraktivitas akan dikenakan sanksi lanjutan.


Diketahui, total jumlah kasus covid-19 di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mencapai 210 kasus, dan 3 orang diantaranya meninggal dunia.


Hingga hari ini 24 orang masih menjalani isolasi mandiri, sementara 6 kasus positif masih dirawat di ruang isolasi RSUD KH. Hayyung Kepulauan Selayar. (Tim) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Corona Meningkat, Satpol PP Gencar Operasi Yustisi

Trending Now

Iklan