Bupati Kepulauan Selayar, H. M Basli Ali, menyampaikan agar para kepala desa harus mengikuti peraturan dalam menjalankan pemerintahannya, agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku.
"Saya mengajak kepada semua kepala desa untuk membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan ditingkat desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif." kata Bupati.
"Silahkan berpikir dengan baik dalam perencanaan dana desa, agar dapat mengoptimalkan dana yang telah ada untuk kemakmuran masyarakat banyak di desa, seorang kepala desa harus memahami manajemen pemerintahan desa." jelas Bupati.
Sementara itu Plt. Kadis PMD, Irwan Baso, menjelaskan kalau Bimtek Kepala desa ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kepala desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepala desa yan mencakup urusan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat.
"Silahkan berpikir dengan baik dalam perencanaan dana desa, agar dapat mengoptimalkan dana yang telah ada untuk kemakmuran masyarakat banyak di desa, seorang kepala desa harus memahami manajemen pemerintahan desa." jelas Bupati.
Sementara itu Plt. Kadis PMD, Irwan Baso, menjelaskan kalau Bimtek Kepala desa ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kepala desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepala desa yan mencakup urusan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat.
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dan diikuti sebanyak 54 kepala desa hasil pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 lalu. (IB).
Editor : A. Lolo