KPK Segel Salah Satu Ruangan Di KPU

Media Selayar
Kamis, 09 Januari 2020 | 17:10 WIB Last Updated 2020-01-09T09:10:14Z
MEDIA SELAYAR. KPK hari ini, Kamis (9/1) menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang berada di gedung KPU, jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2020). 

"Sudah (ruangan Wahyu sudah disegel)," ujar Ilham lewat pesan singkat.
Tapi Ilham belum memberi jawaban kapan tepatnya ruangan Wahyu resmi disegel oleh penyidik lembaga antirasuah itu. Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan ( OTT) pada Rabu (8/1/2020). Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri. Usai ditangkap, Wahyu Setiawan tengah menjalani bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman setelah bertemu pimpinan KPK Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam operasi tangkap tangan KPK. "Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief kepada wartawan.

Arief mengatakan, KPK juga tidak menjelaskan kronologi penangkapan Wahyu. Menurut Arief, hal tersebut akan disampaikan KPK melalui konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) ini. "Direncanakan KPK akan memberikan keterangan pers bersama-sama dengan, 

KPU kemungkinan akan diundang, direncanakan KPU akan diundang dalam konferensi pers tersebut," ujar Arief. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK Segel Salah Satu Ruangan Di KPU

Trending Now

Iklan