Iklan

Diduga Terima Suap "WS" Komisioner KPU Ditetapkan Jadi Tersangka

Media Selayar
Jumat, 10 Januari 2020 | 10:01 WIB Last Updated 2020-01-10T02:01:58Z
Diduga Terima Suap "WS" Komisioner KPU, Ditetapkan Jadi Tersangka
MEDIA SELAYAR. Setelah melalui proses pemeriksaan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024. Demikian disampaikan pada konpers di gedung KPK pada Kamis (9/1) malam.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kalau Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan usai operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Selasa (7/1/2020) lalu.

 "Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima, WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2019) kemarin. Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap. 

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada media. (***)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Terima Suap "WS" Komisioner KPU Ditetapkan Jadi Tersangka

Trending Now

Iklan