H - 3, Pemudik Ke Selayar Membludak Di Pelabuhan Bira Bulukumba

MEDIA SELAYAR. Puncak arus mudik ke Kabupaten Kepulauan Selayar diprediksi terjadi hari ini H-3, Minggu 2 Juni 2019 dipelabuhan fery Bira. Dari informasi yang diterima jumlah kendaraan motor dan mobil pribadi pemudik yang mau ke Selayar mencapai 1000an lebih yang mau di seberangkan oleh kapal fery.
Sekitar 1.000 unit motor dan 500 unit kendaraan roda empat akan menyeberang dari Bira menuju Pammatta.
Seperti dikutip dari berita media tentang Iskandar, salah seorang pemudik dari Makasaar menceritakan, Ia dan keluarga berangkat dari Makassar pukul 01 dinihari. Tiba di Bira pukul 05 pagi tadi.
Akan tetapi, hingga pukul 14.00 siang, Ia dan keluarga serta ratusan penumpang belum juga berangkat. Mereka masih menunggu datangnya kapal ferry yang akan mereka tumpangi.
Penyeberangan Bira-Pammatta, dengan waktu pelayaran dua sampai 2,5 jam, dilayani tiga kapal ferry nonstop. Jadwal berangkat kapal dari Bira normalnya setiap pukul 07, pukul 10, dan pukul 15 sore.
Sejak terjadi peningkatan arus mudik, menurut informasi yang diperoleh Iskandar, pemberangkatan sudah tidak terjadwal. Pokoknya, ferry datang langsung debarkasi dan embarkasi. Kapal penuh, langsung berangkat lagi.
"Pada kusut semua ini menunggu ferry sejak semalam," katanya kepada media (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Tradisi Mandi Safar atau dalam bahasa Selayar disebut "Anrio Sappara", kembali dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pa...
-
MEDIA SELAYAR. Ritual Mandi Safar (Anrio Sappara) dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pasi Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten...
-
MEDIA SELAYAR. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 berlangsung di Ruang Rap...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...

