MEDIA SELAYAR WHILE IMPROVEMENT AND REINFORCEMENT OF OLD ARTICLES TO SOME FUTURE TIME. PLEASE SORRY TO THIS INTERFERENCE.
Sudah sepatutnyalah bila seluruh elemen bangsa ini diberi kebebasan menjadi pemimpin, serta menjadi wakil rakyat. Hingga saat ini pasti tidak ada yang berani menantang hal ini, karena Peraturan perundang undangan Negara Republik Indonesia telah mengatur akan hal ini.
Kata awam adalah semua berhak dipilih dan berhak memilih yang di atur dalam sebuah perhelatan dalam aturan pemilihan umum yang kerap di sebut pesta demokrasi. Kendati demikian, perlulah disadari bahwa kebebasan yang di maksud bukanlah kebebasan dalam segala hal akan tetapi kebebasan yang diatur dalam peraturan resmi.
Kata sifat dan kerja Demokrasi dalam peraturan Negara yang mengatur tentang hak seorang warga Negara untuk di pilih haruslah melalui berbagai persyaratan, khususnya bagi warga negara yang menginginkan dirinya maju dalam sebuah perhelatan demokrasi sekelas pemilihan Bupati atau kepala daerah.
Dalam konteks inilah kerap warga Negara bersengketa pendapat, dimana lontaran kata mampu dan tidak mampu kemudian muncul dalam seluruh tahapan perhelatan. Nyaris hamper sama dengan perhelatan kebebasan demokrasi dalam memilih wakil rakyat atau mau dipilih menjadi wakil rakyat.
Yakni warga Negara harus tidak cacat moral atau sebagai seorang yang bukan penzinah, bahkan dengan defenisi ini kadang kala seorang tidak bias menerima. Inilah awal sengketa bagaimana menentukan defenisi menjadi seorang yang mampu dipilih menjadi pemimpin kepala daerah.
Bila kemudian defenisi ini di kembangkan secara mendasar bahwa tidak semua yang mampu dan sanggup serta mempunyai kemauan bisa dan dapat diangkat menjadi kepala daerah, lantas bagaimana dengan seorang yang tidak pernah terhukum namun bermoral bejat serta bermoral koruptor kemudian maju dan tampil sebagai seorang calon kepala daerah.
Padahal dari survey kemudian membuktikan bahwa 90% masyarakat daerah itu tidak menginginkannya menjadi pemimpin mereka, sementara semua persyaratan kemudian mendukung sang amoral ini untuk tampil sebagai kandidat ?. Bukankan ini sebuah pelecehan etika dan arti dari sebuah demokrasi ?
Lantas dalam perjalanan tahapan perhelatan tersebut kemudian sang amoral tampil sebagai pengumpul suara terbanyak, yang tentu saja dicapainya dengan kemampuan yang dimilikinya, bukankah ini sebuah alamat kehancuran bagi masyarakat ?.
Lantas dalam perjalanan tahapan perhelatan tersebut kemudian sang amoral tampil sebagai pengumpul suara terbanyak, yang tentu saja dicapainya dengan kemampuan yang dimilikinya, bukankah ini sebuah alamat kehancuran bagi masyarakat ?.
Perbandingan terbalik kemudian juga akan muncul ketika prinsif kalangan birokrat dijadikan acuan oleh masyarakat pemilih, dimana pengalaman memimpin birokrasi pemerintahan kemudian dijadikan barometer sebuah kemampuan, sehingga sang birokrat kemudian muncul sebagai calon terpilih,tanpa sedikitpun mendapat hambatan dari pengalamannya sebagai birokrat yang pernah menyelamatkan uang Negara dalam konotasi bla bal lab.
Dua perbandingan diatas adalah sebuah motivasi bagi masyarakat yang saat ini bersiap siap memilih kepala daerah di daerahnya, setidaknya kita perlu sadarai dengan sendiri tanpa harus menunggu mau diajari oleh panitia pelaksana yang sesumbar mampu melaksanakan perhelatan demokrasi pemilihan kepala daerah tahun ini.
Dua perbandingan diatas adalah sebuah motivasi bagi masyarakat yang saat ini bersiap siap memilih kepala daerah di daerahnya, setidaknya kita perlu sadarai dengan sendiri tanpa harus menunggu mau diajari oleh panitia pelaksana yang sesumbar mampu melaksanakan perhelatan demokrasi pemilihan kepala daerah tahun ini.
Yang perlu kita cermati adalah eksistensi parpol pendukung, yang merupakan pilihan sejak dulu, kemudian mencermati moral dan latar belakang serta cerita sang amoral , kemudian bagaimana menepis tawaran tim sukses kandidat yang hanya bermodal popularitas atau duit semata, karena hal ini merupakan cerminan kapablitas yang pasti tidak akan merubah tabiat dan moral sang calon pemimpin amoral.
Hindari menerima pemberian dengan ikatan memilih yang tidak sesuai hati nurani, karena akan berujung pada penyesalan selama 5 tahun lamanya. Pastikan , bahwa pimpinan yang tidak bermoral pasti akan menjadi koruptor dalam perjalanannya.