Home
Dan
Inventaris
Kendaraan
Kep.Selayar
Pemkab
Rumah
Segera
Tertibkan
Pemkab Kep.Selayar Segera Tertibkan Inventaris Rumah Dan Kendaraan
Pemkab Kep.Selayar Segera Tertibkan Inventaris Rumah Dan Kendaraan

MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan menertibkan pemakaian kendaraan dinas (randis), agar tidak disalahgunakan oleh pemiliknya untuk keperluan di luar kegiatan pemerintahan. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga akan menertibkan pemakain Rumah Dinas (Rumdis), agar sesuai dengan prosedur pemanfaataannya. Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Setda Kepulauan Selayar Andi Baso, S.H.,M.H. Senin (10/10).
Asisten Administrasi lebih lanjut mengatakan, ditengarai kendaraan dinas milik Pemkab Kep.Selayar, ada yang digunakan oleh oknum yang bukan PNS pemkab, digunakan bukan untuk keperluan dinas. Olehnya itu ia meminta agar randis itu perlu didata kembali termasuk siapa pemiliknya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pemegang randis agar memasang plat dinasnya, kecuali dianggap membahayakan ketika digunakan untuk keperluan dinas keluar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepada seluruh jajaran PNS Pemkab Kepulauan Selayar yang menghuni rumah dinas, lantas tidak memiliki SK, Asisten Administrasi menghimbau supaya segera melakukan permohonan ulang. Selanjutnya Bupati akan menjawab apakah yang bersangkutan diperbolehkan untuk menempati rumdis atau tidak boleh. (FIRMAN/ Humas Pemkab Kep.Selayar). Editor : Lolo Muda
BACA JUGA : Pemdes Latondu Selayar Bantu Warganya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Jembatan utama yang menghubungkan Tanabau–Baera, Desa Bontotangnga Kabupaten Kepulauan Selayar, putus diterjang air bah sun...
-
MEDIA SELAYAR - Pelayaran kemanusiaan oleh aktivis internasional dan jurnalis dari berbagai negara dilaporkan media internasional dicegat o...
-
MEDIA SELAYAR. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengimbau kepala desa untuk tidak memberikan keputusan yang merug...
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...

