Home
Dan
Inventaris
Kendaraan
Kep.Selayar
Pemkab
Rumah
Segera
Tertibkan
Pemkab Kep.Selayar Segera Tertibkan Inventaris Rumah Dan Kendaraan
Pemkab Kep.Selayar Segera Tertibkan Inventaris Rumah Dan Kendaraan

MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan menertibkan pemakaian kendaraan dinas (randis), agar tidak disalahgunakan oleh pemiliknya untuk keperluan di luar kegiatan pemerintahan. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga akan menertibkan pemakain Rumah Dinas (Rumdis), agar sesuai dengan prosedur pemanfaataannya. Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Setda Kepulauan Selayar Andi Baso, S.H.,M.H. Senin (10/10).
Asisten Administrasi lebih lanjut mengatakan, ditengarai kendaraan dinas milik Pemkab Kep.Selayar, ada yang digunakan oleh oknum yang bukan PNS pemkab, digunakan bukan untuk keperluan dinas. Olehnya itu ia meminta agar randis itu perlu didata kembali termasuk siapa pemiliknya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pemegang randis agar memasang plat dinasnya, kecuali dianggap membahayakan ketika digunakan untuk keperluan dinas keluar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepada seluruh jajaran PNS Pemkab Kepulauan Selayar yang menghuni rumah dinas, lantas tidak memiliki SK, Asisten Administrasi menghimbau supaya segera melakukan permohonan ulang. Selanjutnya Bupati akan menjawab apakah yang bersangkutan diperbolehkan untuk menempati rumdis atau tidak boleh. (FIRMAN/ Humas Pemkab Kep.Selayar). Editor : Lolo Muda
BACA JUGA : Pemdes Latondu Selayar Bantu Warganya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Buki Timur menunjukkan kekesalannya terhadap pemerintah dengan menanam pohon pisang ditengah jalan penghubung antara De...
-
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 4 (empat) desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pencairan Dana Desa Tahun A...
-
MEDIA SELAYAR. Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Latondu Kecamatan Taka Bonerate Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 202...
-
MEDIA SELAYAR. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
-
MEDIA SELAYAR. Penetapan Kepala Desa Bonea AS (35), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa oleh Kejaksaan Ne...