MEDIA SELAYAR – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., M.H., mengimbau nelayan, nakhoda, dan operator kapal rakyat untuk tidak memaksakan melaut, menyusul peringatan dini gelombang tinggi di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar pada 25–28 Juli 2026.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut Maklumat Pelayaran UPP Kelas III Jampea Nomor UM.006/3/8/UPP.Ja/2026 yang diterbitkan berdasarkan prakiraan cuaca BMKG.
Kapolres juga memerintahkan Satpolairud, Satbinmas, seluruh Polsek jajaran, dan Bhabinkamtibmas agar segera menyampaikan peringatan tersebut kepada masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut.
"Jangan memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca dan gelombang tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi pertimbangan utama," tegas AKBP Didid Imawan.
Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan mengingat dalam beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah kecelakaan laut di wilayah perairan laut.
Kapolres juga mengingatkan agar para nakoda memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar, termasuk memperhatikan kelayakan kapal, dan kelengkapan alat keselamatan.
"Kalau sudah ada peringatan cuaca dan gelombang tinggi, jangan mengambil risiko. Lebih baik menunda keberangkatan sampai kondisi benar-benar aman," pungkasnya. (R).


