iklan

KPU Selayar Tetapkan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 | 23:22 WIB Last Updated 2024-09-23T17:17:51Z


MEDIA SELAYAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (23/9/2024) malam.

Rapat pleno terbuka ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara didampingi oleh 3 Anggota KPU diantaranya Mansur Sihadji, Iskandar dan Muhamad Arsat, serta Sekretaris KPU Kepulauan Selayar, Ahmad Basri.

Hadir dalam kegiatan Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali didampingi Ketua TP. PKK, Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Kapolres, Kajari, Perwakilan Dandim 1415/Selayar, Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar, para PPK, para Ketua Partai Politik pengusung, tim sukses pasang calon, serta awak media. 

Adapun hasil Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, sebagai berikut :

Nomor urut 1. Pasangan H. Muhammad Natsir Ali - Drs. H. Muchtar. M.M. (NAM). Pasangan ini di dukungan dari partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Indonesia Perjuangan .

Nomor urut 2. Pasangan, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., M.MPub., IPM - H. M. SUWADI, S.E (ASA). Diusung oleh koalisi Partai Nasdem, PKS, PKB dan PSI.

Nomor urut 3. Pasangan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa (ADAMA). Maju Pilkada melalui jalur Perseorangan/Independen.

Nomor urut pasangan calon tersebut ditetapkan dengan Surat Keputusan KPU Kepulauan Selayar Nomor 519 tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024.

Dalam kegiatan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024 ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi kampanye damai.

Terpantau, kegiatan ini mendapatkan pengamanan ketat dari gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja. (Tim).



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Selayar Tetapkan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Tahun 2024

Trending Now

Iklan