iklan

KPU Kepulauan Selayar Tetapkan 101.568 DPT Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 21 September 2024 | 15:41 WIB Last Updated 2024-09-21T07:41:03Z


MEDIA SELAYAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Gedung Dekranasda, Benteng, Jum'at (20/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kepulauan Selayar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 101.568 pemilih. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 52.510 pemilih laki-laki dan 49.058 pemilih perempuan yang tersebar di 11 Kecamatan, 88 desa/keluarahan dan 301 TPS. 

Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Pihak Pemkab Kepulauan Selayar, Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Selayar, Anggota Bawaslu, Para Kasubbag dan staf KPU, Ketua dan anggota PPK serta Panwascam se Kepulauan Selayar, Ketua Partai Politik, Para LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan Pers.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara menyampaikan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, yang mengharuskan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan secara terbuka. 

“Hari ini kita berada pada tahapan yang sesuai jadwal, yakni dari 14 hingga 21 September 2024. Saat ini kita menetapkan DPT pada 20 September,” ucap Andi Dewantara.

Ia juga menekankan pentingnya penetapan data pemilih yang diatur dalam Pasal 43 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013. “Data pemilih ini harus diverifikasi sebelum ditetapkan, karena akan digunakan sebagai dasar perhitungan kebutuhan logistik seperti surat suara dan alat peraga, serta untuk penyusunan atau perubahan Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya. 

Selain itu, data ini sangat penting untuk memastikan pelayanan yang baik bagi pemilih berkebutuhan khusus.

Dalam proses penetapan DPT, KPU menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat guna memastikan validitas data. Rapat pleno ini terbuka untuk seluruh pemangku kepentingan agar mereka dapat memberikan masukan. Data DPT yang telah ditetapkan akan diumumkan dan menjadi dasar dalam distribusi surat pemberitahuan Model C.

“Karena pentingnya data ini, saya berharap Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat turut aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Proses ini telah dimulai sejak 11 Agustus 2024 dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian diperbaiki menjadi DPSHP yang diumumkan pada 13 September 2024. Hari ini, kita menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” lanjut Andi Dewantara.

Dikatakan Andi Dewantara, proses ini belum berakhir karena masih ada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan yang akan berlangsung pada 17 hingga 20 November 2024. Data ini akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan mendatang.

Dalam rapat tersebut, perwakilan PPK dari setiap kecamatan memaparkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah disusun. Pada akhirnya, Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menetapkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Berikut hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 :

1. Kecamatan Benteng : 3 kelurahan, 37 TPS, jumlah pemilih 17.418 terdiri dari 6.214 laki-laki, dan 9.204 perempuan. 

2. Kecamatan Bontoharu : 8 kelurahan/desa, 29 TPS, jumlah pemilih 10.858 terdiri dari 5.291 laki-laki dan 5.567 perempuan.

3. Kecamatan Bontomatene : 12 kelurahan/desa, 32 TPS, jumlah pemilih 10.237 terdiri dari 4.817 laki-laki dan 5.420 perempuan. 

4. Kecamatan Bontomanai : 10 desa, 47 TPS, jumlah pemilih 10.313 terdiri dari 5.041 laki-laki dan 5.272 perempuan.

5. Kecamatan Bontosikuyu : 12 desa, 40 TPS, jumlah pemilih 11.540 teridiri dari 5.641 laki-laki dan 5.899 perempuan.

6. Kecamatan Pasimasunggu : 7 desa, 19 TPS, jumlah pemilih 6.588 terdiri dari 3.203 laki-laki dan 3.385 perempuan.

7. Kecamatan Pasimarannu : 8 desa, 20 TPS, jumlah pemilih 7.822 terdiri dari 3.810 laki-laki dan 4.010 perempuan.

8. Kecamatan Takabonerate : 9 desa, 22 TPS, jumlah pemilih 10.029 terdiri dari 4.912 laki-laki dan 5.117 perempuan.

9. Kecamatan Pasilambena : 6 desa, 16 TPS, jumlah pemilih 5.886 terdiri dari 2.897 laki-laki dan 2.989 perempuan.

10. Kecamatan Pasimasunggu Timur : 6 desa, 16 TPS, jumlah pemilih 5.853 terdiri dari 2.816 laki-laki dan 3.037 perempuan. 

11. Kecamatan Buki : 7 desa, 23 TPS, jumlah pemilih 5.026 terdiri dari 2.416 laki-laki, 2.610 perempuan. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Kepulauan Selayar Tetapkan 101.568 DPT Pilkada Serentak 2024

Trending Now

Iklan