Iklan

KPU Selayar Sebut Perbaikan Vermin Kesatu Dukungan Bapaslon ARM - DM Lengkap dan Diterima

Sabtu, 08 Juni 2024 | 06:30 WIB Last Updated 2024-06-08T20:38:57Z


MEDIA SELAYAR.
Perbaikan verifikasi administrasi kesatu dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa dinyatakan lengkap dan diterima. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, kepada Pewarta, Jum'at (7/6/2024) malam, usai memimpin pleno penerimaan perbaikan vermin kesatu dukungan bapaslon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar. 

"Jadi malam ini merupakan penerimaan dukungan pada perbaikan kesatu bagi bapaslon perseorangan. Dimana sebelumnya tanggal 2 Juni 2024, kami (KPU, red) menyatakan bahwa dukungan bakal pasangan calon independen ini belum memenuhi syarat. Sehingga pada tanggal 3 Juni sampai dengan 7 Juni 2024, bapaslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Dan malam ini batas akhir dari perbaikan tersebut," ucap Andi Dewantara. 

Andi Dewantara mengungkapkan bahwa KPU Kepulauan Selayar pada tanggal 2 Juni 2024 menyatakan dokumen dukungan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa belum memenuhi syarat, karena hanya memiliki 9.641 jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat. 

Sehingga, kata dia, jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan dalam Pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Kepulauan Selayar yakni sebanyak 10.118 dukungan. 

"Sebelumnya bapaslon ini memiliki 9.641 dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) dan malam ini mereka menyerahkan sebanyak 2.212 jumlah dukungan hasil perbaikan atas dokumen yang belum memenuhi syarat dan penambahan dokumen baru. Sehingga dari jumlah tersebut itu sudah melebihi dari batas syarat minimal 10.118 dukungan," jelas Dewantara. 

Selanjutnya, KPU Kepulauan Selayar akan kembali melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan hasil perbaikan kesatu dan penambahan yang berjumlah sebesar 2.212 dukungan tersebut pada tanggal 8 Juni sampai dengan 18 Juni 2024. 

"Pada tanggal 18 Juni 2024 nanti kami akan mengundang bapaslon dan menyampaikan hasil vermin tersebut. Apakah total 9.641 dukungan yang memenuhi syarat sebelumnya ditambah hasil vermin dari 2.212 dukungan ini, telah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan bapaslon perseorangan atau tidak. Kalau memenuhi syarat maka proses lanjut ke verifikasi faktual (verfak), dan kalau tidak proses kita selesai disini," tutur Andi Dewantara. 

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Selayar, Iskandar menyerahkan Berita Acara Nomor 297/PP.042-7301/2024 Tentang Penerimaan Perbaikan Verifikasi Administrasi Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar kepada Liaison Officer (LO) Bakal Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa. 

Pantauan Pewarta, kegiatan tersebut dihadiri Anggota KPU Kepulauan Selayar lainnya, Mansur Sihadji dan Muhamad Arsat. Hadir pula Anggota Bawaslu Azmin Khaidar dan Herawati Mufid, pihak Kepolisian, Tim dari Bapaslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa serta undangan lainnya. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Selayar Sebut Perbaikan Vermin Kesatu Dukungan Bapaslon ARM - DM Lengkap dan Diterima

Trending Now

Iklan