Iklan

Soal Imbauan Jangan Makan Ikan, Wakapolres : Langkah Pemerintah Lindungi Warga

Jumat, 20 Januari 2023 | 14:11 WIB Last Updated 2023-01-20T06:11:27Z


MEDIA SELAYAR.
Wakapolres Kepulauan Selayar Kompol Abd. Rahman, S.Sos didampingi Para Kabag dan beberapa Perwira menampung aspirasi warga melalui kegiatan Jum'at Curhat, di Warkop Setia Jaya Benteng, Jum'at (20/1/2023).

Dalan giat tersebut, warga yang hadir  menyampaikan beberapa permasalahan dan issu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, salah satunya yaitu fenomena air laut menjadi hijau dan banyaknya ikan mati terdampar di pesisir pantai.

Pemerintah Kabupaten melarang untuk tidak mengkonsumsi ikan dulu sebelum ada kepastian pemeriksaan laboratorium, yang di share di berbagai platform media sosial. Hal ini kemudian menjadi polemik karena masyarakat sekarang takut makan ikan, juga berimbas pada nelayan dan penjual ikan karena ikan jualannya tidak laku. Demikian kata Aco, salah seorang nelayan warga Kota Benteng yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakapolres Kompol Abd. Rahman menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan dan disampaikan oleh Pemerintah tidak lain adalah untuk melindungi warganya.

Kompol Abd. Rahman berharap masyarakat dapat bersabar dan menunggu pengumuman lanjutan.

"Kalau masalah itu kami juga ikuti perkembangannya, Wakil Bupati menghimbau agar untuk sementara tidak mengkonsumsi ikan yang tiba-tiba mati yang didapat dari pantai, sambil menunggu hasil uji Laboratorium apakah itu bisa dikonsumsi atau berbahaya bagi kesehatan", jelas Abd. Rahman.

Wakapolres menyampaikan, bahwa sebagai pemerintah memang kadang dihadapkan pada posisi dilema, karena setiap kebijakan selalu ada konsekuensinya. Tapi pada kondisi seperti itu, pemerintah harus mengambil keputusan yang paling tepat.

"Para ahli juga berpendapat bahwa fenomena air laut hijau itu, bisa disebabkan karena faktor alam juga karena faktor limbah atau bahkan zat beracun. Ikan-ikan mati juga begitu, nah ini yang ingin dipastikan oleh Pemerintah, apakah itu berbahaya atau tidak untuk dikonsumsi, sehingga perlu diteliti dulu di laboratorium. Kalau tidak berbahaya pasti akan disampaikan hasilnya.  Tapi bagaimana jika ternyata itu berbahaya dan ternyata Pemerintah sebelumnya tidak mengeluarkan himbauan, kan sebentar Pemerintah lagi yang dinilai membiarkan Warganya makan sesuatu yang membahayakan" lanjutnya.

Ia berharap, terkait masalah ini agar masyarakat bersabar sambil menunggu hasil uji Laboratorium yang dijadwalkan butuh waktu 2 sampai 3 hari setelah pengambilan sampel.

Selain masalah tersebut, dalam kegiatan ini warga juga berharap agar Polres Kepulauan Selayar meningkatkan kegiatan Patroli malam untuk meminimalisir aksi pencurian yang mulai muncul di Kota Benteng.

Masih banyaknya anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan roda dua, juga menjadi sorotan yang diharapkan masyarakat untuk dapat ditertibkan. (Humas Polres Selayar). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Imbauan Jangan Makan Ikan, Wakapolres : Langkah Pemerintah Lindungi Warga

Trending Now

Iklan