Iklan

Pelaku Bom Ikan di Perairan Jampea Diamankan Personel Polsek Pasimasunggu

Rabu, 21 Desember 2022 | 01:40 WIB Last Updated 2022-12-20T17:40:55Z


MEDIA SELAYAR.
Seorang warga Dusun Bonesialla, Desa Masungke, Kecamatan Pasimasunggu, berinisial WI (30), berhasil ditangkap dan diamankan oleh Personel Polsek Pasimasunggu Polres Kepulauan Selayar, setelah tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan destruktif fishing atau melakukan penangkapan dengan cara membom ikan menggunakan bahan peledak (handak), di perairan sebelah barat Dusun Bonesialla Desa Masungke Kecamatan Pasimasunggu, Kepulauan Selayar, pada Selasa (20/12) pagi. 

Kapolsek Pasimasunggu Polres Kepulauan Selayar Iptu Daniel, SH., mengungkapkan setelah mendapatkan informasi, anggotanya yang terdiri dari AIPDA Baso M bersama Bripda Riswandi langsung menuju lokasi. 

"AIPDA Baso M. bersama Bripda Riswandi  berhasil melakukan penangkapan terhadap Lel. WI yang sedang melakukan pemboman ikan dengan menggunakan bahan peledak di Dusun Bonesialla Desa Masungke Kecamatan Pasimasunggu. Pada waktu dilakukan penangkapan, Pelaku sementara menyelam ikan yang sudah dibom dengan menggunakan snokel serta ditemukan bom ikan di atas sampan nya sebanyak 2 (dua) buah dalam bentuk botol" ungkap Kapolsek.

Iptu Daniel mengungkapkan, bersama Pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang terdiri dari 1 buah sampan, 1 buah snokel/alat selam, 2 botol Bom Ikan, Ikan jenis baronang dan katambak (hasil Bom). 

"Kami telah mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Polsek dan melakukan interogasi terhadap pelaku, untuk kepentingan penyidikan. Dan telah melaporkan langsung kepada Kapolres Kepulauan Selayar", tutup Kapolsek.

Setelah menerima Laporan, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.S.IK. MM.M.IK menyampaikan apresiasi  kepada Kapolsek Pasimasunggu dan jajarannya khususnya kepada Personel yang berhasil melakukan penangkapan.

"Respon cepat ketika mendapatkan informasi telah membuahkan hasil, Terima kasih kepada Kapolsek Pasimasunggu khususnya kepada Anggota yang sudah melakukan penangkapan. Hanya terdiri dari dua orang personel melakukan penangkapan dengan sasaran yang dilengkapi dengan handak tentu beresiko tinggi, oleh karenanya tentu keberhasilan ini patut diapresiasi", kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres memerintahkan agar segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan , dan diharapkan agar penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang serta membuat Nelayan lain tidak lagi melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. (Humas Polres Selayar). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Bom Ikan di Perairan Jampea Diamankan Personel Polsek Pasimasunggu

Trending Now

Iklan