Iklan

Sewa Lahan Pembangunan Tower BTS di Takabonerate Dipertanyakan

Media Selayar
Senin, 24 Oktober 2022 | 15:28 WIB Last Updated 2022-10-24T07:49:53Z


MEDIA SELAYAR
- Proses pembayaran sewa lokasi pembangunan tower BTS peruntukan jaringan seluler di wilayah Takabonerate Kepulauan Selayar dipertanyakan oleh pemilik lahan.

Informasi pembayaran sewa simpang siur dan sampai saat ini tidak jelas Pak, ujar salah seorang pemilik lahan pembangunan BTS di Takabonerate. 

Ada yang bilang kalau sewa lahan pembangunannya 20 juta selama 20 tahun, ada juga yang bilang tidak di kontrak karena tidak ada sertifikat hak milik dan ada juga yang bilang kalau lahan proyek pembangunannya akan dibayar oleh pemerintah desa dan lahan itu akan dihibahkan ke pemilik tower. Entahlah Pak, jelasnya. 

Sementara dari Pulau Pasitallu Timur juga mengalami hal sama. Informasi dari Kepala Desa Pasitallu Timur juga menyebut hal yang sama, belum ada pembayaran sewa lahan pembangunan tower. 

Kades ini menyebut kalau Ia diarahkan untuk membayar konpensasi dari anggaran desa yang dikelola. Saya juga tidak tahu kenapa begini, silahkan hubungi langsung ke telkomsel atau kontraktor towernya, jawab Kades Pasitallu saat dihubungi.

Sementara itu sumber yang layak dipercaya dan terlibat dalam proses pembangunan tower ini menegaskan bahwa memang untuk pulau-pulau dalam Kawasan Takabonerate tidak ada konpensasi karena tidak ada lahan bersertifikat. Jadi lahan yang dibanguni adalah lahan hibah dari Pemerintah Desa, jelasnya. 

Untuk pembangunan tower kami juga sudah melakukan perjanjian dengan Balai Taman Nasional Takabonerate. Jadi kami tidak ada kompensasi sewa ke pemilik lahan, jawabnya. 

Menyikapi hal ini, Nur Hamza sebagai pemerhati menyebut bahwa sangat tragis nasib rakyat di Kawasan Takabonerate. Karena walaupun ada lahannya tapi tidak diberi hak-haknya, jelas Nur.

Lalu mana bukti kepemilikan mereka ? Bukankah mereka rakyat Indonesia yang ada di Kawasan Takabonerate bayar PBB tiap tahun ? Lalu kenapa mereka tidak diberi hak atas tanahnya ? miris dan mereka masih seperti dijaman penjajahan saja, bbm tidak ada, hak atas tanah dipertanyakan, bantuan seenaknya saja, catatan sipil belum lengkap, pendidikan dan layanan kesehatan terkebelakang, ujarnya. 

Mereka dikawasan banyak kita kenal saat ada penangkapan nelayan, penangkapan bahan bakar, petugas patroli, laut mereka di eksploitasi dan jadi lahan bisnis orang-orang pintar, miris untuk memikirkannya, pungkas Nur. (L). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sewa Lahan Pembangunan Tower BTS di Takabonerate Dipertanyakan

Trending Now

Iklan