Iklan

Dekatkan Pelayanan Perizinan, Dinas PMPTSPTK Selayar Keliling Kecamatan Kepulauan

Selasa, 02 November 2021 | 15:34 WIB Last Updated 2021-11-02T07:34:51Z


MEDIA SELAYAR.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah Kecamatan Pasimasunggu Timur, setelah sehari sebelumnya, pelayanan yang sama dilakukan di Kecamatan Pasimasunggu. 


Demikian disampaikan Kabid Penanaman Modal Drs. Salewang saat dikonfirmasi pewarta, Selasa (2/11).


Salewang mengatakan perizinan mobile dan pemantauan penanaman modal ini dilakukan oleh Dinas PMPTSPTK sebagai upaya mendekatkan keterjangkauan dan kemudahan pelayanan perizinan di wilayah Kecamatan kepulauan. Kendati demikian, pelayanan perizinan mobil pada kecamatan daratan juga terus berjalan. 


Sementara itu, Kades Bontosaile Syahrir mengapresiasi langkah Dinas PMPTSPTK, karena dengan hadirnya pelayanan perizinan di wilayah Kecamatan kepulauan, para pelaku usaha tidak lagi harus ke Benteng, Ibukota Kepulauan Selayar mengurus izin usaha.


"Dinas PMPTSPTK telah memberikan terobosan lebih mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha, pelaku usaha dengan berbagai bidang usaha telah mengajukan permohonan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama izin usahanya sudah ditangan mereka," ungkap Syahrir. 

 

Dikonfirmasi terpisah, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad mengemukakan kegiatan tersebut merupakan upaya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan legalitas formal dari usaha dalam bentuk penerbitan NIB yang dilakukan dengan pelayanan izin mobile dan gerai perizinan perikanan dan kelautan pada tiga Kecamatan kepulauan. 


Kemudian selanjutnya dilakukan pemantauan, pengawasan dan pembinaan serta evaluasi penilaian tingkat kepuasan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan dan penanganan pengaduan.


Selain Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur, layanan perzinan mobile dan pemantauan pelaksanaan penanaman modal, juga akan berlanjut ke Kecamatan Takabonerate. "Untuk Kecamatan Pasimarannu dan Pasilambena akan dijadwalkan kemudian," tutup Muhammad Arsyad. (KT2).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dekatkan Pelayanan Perizinan, Dinas PMPTSPTK Selayar Keliling Kecamatan Kepulauan

Trending Now

Iklan