Iklan

Sebanyak 287 Orang Terjaring Dalam Operasi Yustisi Covid-19 Di Selayar

Senin, 21 September 2020 | 16:50 WIB Last Updated 2020-09-21T09:00:17Z


MEDIA SELAYAR. Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP hingga hari ini, Senin (21/9) telah menjaring sebanyak 287 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19

Operasi yustisi yang dilakukan untuk mendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan di beberapa lokasi rawan penyebaran covid-19 diantaranya di setiap pasar Bonea dan TPI, cafe dan warung kopi, rumah makan, pusat pertokoan, pelabuhan, dan bandara yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH., saat dikonfirmasi oleh Pewarta, mengatakan bahwa sesuai hasil data jumlah masyarakat yang diketemukan melanggar protokol kesehatan Covid-19 sebanyak 287 orang.

"Sesuai hasil data jumlah masyarakat yang diketemukan melanggar protokol kesehatan Covid 19 sebanyak 287 orang, dengan rincian jumlah pelanggar protokol kesehatan yang di beri teguran lisan sebanyak 225 Orang dan sebanyak 62 orang diberi teguran tertulis" kata Kapolres.

Sementara dilokasi yang berbeda, seluruh jajaran Polsek termasuk di kepulauan juga melaksanakan giat serupa dengan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Kita belum berikan tindakan berupa sanksi sosial atas denda karna saat ini masih tahap sosialilsasi", jelas Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan setiap pagi dan malam hari ini adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, agar senatiasa memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangam guna memutus penyebaran virus corona di Kepulauan Selayar.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi, apabila ditemukan masyarakat tidak memakai masker maka yang bersangkutan diberikan teguran lisan agar memakai masker.

Selanjutnya diberikan teguran secara tertulis apabila pelanggar yang sudah pernah di tegur secara lisan, termasuk pemilik usaha yang ditemukan ada karyawan dan pengunjung tidak memakai masker, pungkas Kapolres. (humas res selayar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 287 Orang Terjaring Dalam Operasi Yustisi Covid-19 Di Selayar

Trending Now

Iklan