Pasalnya beberapa waktu lalu, ada angkutan barang yang pernah didapati mengangkut penumpang dan sembunyi ditumpukan barang. Hal inilah yang mendasari, bahwa pengawasan akan semakin diperketat, apalagi idul Fitri semakin dekat.
“Jika penyebaran virus Covid – 19, tetap terjadi, mudik ditiadakan serta tidak ada angkutan umum, kecuali berlangsung normal,” kata Odding Karim.
Selain itu, kata Kadishub Kepulauan Selayar, Odding Karim, untuk angkutan mudik gratis sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Kabupaten, tahun lalu, juga tidak ada.
“Angkutan barang di lintas Pamatata Bira, yang pernah ditemukan memuat penumpang, itu disuruh pulang dan mobilnya dibawa ke Polres,” kata Kadishub, H. Odding Karim. (RDS)