Iklan

Panitia Pilkades Serentak Selayar Diminta Lebih Transparan Dan Buka Layanan Pengaduan Kecurangan

Media Selayar
Senin, 02 Desember 2019 | 23:01 WIB Last Updated 2022-04-15T02:04:20Z
MEDIA SELAYAR. Kendati Pihak Kepolisian Selayar telah menyatakan kesiapannya mengamankan Pilkades Serentak Selayar 2019, yang dilaksanakan di 54 Desa Se Kabupaten Kepulauan Selayar, namun sampai saat ini masyarakat desa dan kalangan pemantau kegiatan demokrasi belum mengetahui, apakah ada tempat dan tata cara pengaduan kecurangan Pilkades Serentak 2019 yang dibuka oleh Panitia, dalam hal ini Dinas PMD Pemkab Kep. Selayar.

Seperti yang disampaikan salah seorang kandidat Calon Kepala Desa, mengakui kepada Pewarta, Senin (2/12) di Benteng, kalau Ia belum tahu bagaimana cara mengadu dan dimana mau mengadukan kalau ada kecurangan dalam Pilkades di desanya.

Memang sudah didengar dan dibaca dari media online, kalau pihak keamanan meminta agar bila mengetahui ada praktek curang silahkan lapor ke Polisi, tapi kan nanti apakah akan langsung di proses atau hanya laporan dan ujungnya nanti kita juga yang harus serahkan bukti lengkap, yang hampir pasti pembuktiannya akan melibatkan panitia pengawas dari pemerintah, ujar sumber.

Sementara itu, salah seorang pemerhati Selayar, Edi Ad, menyayangkan tidak jelasnya mengenai dimana dan kemana masyarakat harus melapor kalau menemukan dugaan kecurangan.

Seharusnya panitia lebih tansparan kepada publik melalui media misalnya mensosialisasikan hal layanan pengaduan terkait Pilkades.

Bagaimana orang bisa mengadukan kalau tidak diketahui bagaimana jalurnya, ujar Edi.

Padahal kita tahu kalau anggaran pelaksanaan Pilkades 2019 oleh Pemkab Kepulauan Selayar mencapai jumlah Miliaran rupiah.

Lagi pula sebagai pemerintah wajib membuka hal ini kehadapan publik dan tidak ada yang rahasia.

Seperti arahan pemerintah sendiri kepada pemerintah desa agar memasang baliho transfaransi anggaran. Kan sama hukumnya dengan kegiatan ini, walaupun tidak harus pasang baliho, jelas Edi lagi.

Selain itu ada juga suara suara sumbang mengenai Anggaran Pilkades Serentak 2019 dan suara lainnya adalah sejak awal tahapan sudah sarat akan dugaan pelanggaran.

Baik itu dalam hal verifikasi berkas calon hingga lulusnya seorang calon kades, yang dinilai masih perlu dipertanyakan ke lembaga lebih tinggi sebagai lembaga ahli.

Mengenai pelulusan calon di panitia di desa hingga panitia kabupaten dinilai perlu diverifikasi ulang, dan diumumkan ke hadapan publik dengan memberi waktu ke ruang publik untuk memberi masukan.

Termasuk bila ada calon yang di ketahui sebagai pengelola uang desa dan dana bergulir perlu dipertanyakan ulang, apakah sudah kelar atau belum.

Ini tugas panitia untuk meminta pendapat dan informasi ke publik. Jangan malah seperti lembaga super bodi yang bisa menentukan sesukanya siapa yang lulus dan siapa yang tidak.

Harusnya diumumkan ke publik apa alasan ketidak lulusan seorang calon dengan memaparkan bukti yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan hanya pakai satu aturan daerah.

Termasuk sebelumnya seorang calon kemudian mempertanyakan perihal cara panitia melakukan pembobotan. Ini perlu di umumkan ke publik. Kenapa calon mendapat bobot yang baik dan kenapa calon B hanya mendapat bobot sedikit. Pinta sang bakal calon desa sebelumnya.

Belum lagi munculnya sejumlah pertanyaan mengenai pemanfaatan dan jumlah anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak Selayar 2019, apakah ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab atau ada juga yang kemudian ditarik dari dana desa". Pertanyaan ini muncul dan sampai saat ini belum terjawab.

Panitia dan Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu kondisi di setiap desa, karena sepekan ini sebagian cakadesnya disinyalir sudah mainkan peran curang.

Sejatinya Pemerintah itu ada dimana mana didalam wilayahnya. Mulai Camat dan Lurah, Perangkat Desa, Pendamping Desa, dan Pihak Keamanan kan ada hingga ke pelosok desa. Masa tidak tahu' ujar Pimpinan Umum Media Selayar, saat dikonfirmasi penayangan artikel ini.

Begitu susahnya melakukan konfirmasi ke pihak panitia dan PMD untuk mengklafikasi informasi ini. Padahal saat ini semuanya bisa lebih mudah lewat kemajuan tehnologi komunikasi.

Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk membuka ruang informasi publik terkait Pilkades Serentak Selayar 2019. (Lo2).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panitia Pilkades Serentak Selayar Diminta Lebih Transparan Dan Buka Layanan Pengaduan Kecurangan

Trending Now

Iklan