Iklan

Perangkat Desa Di Selayar Sudah Perlu Mendapat Jaminan Sosial

Media Selayar
Selasa, 02 Juli 2019 | 16:22 WIB Last Updated 2022-04-15T02:17:05Z
Perangkat Desa Di Selayar, Sudah Perlu Mendapat Jaminan Sosial

MEDIA SELAYAR. Untuk mengurangi adanya resiko pekerjaan, maka sudah selayaknyalah elemen pemerintahan di desa seperti Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa mendapat jaminan sosial dalam pelaksanaan tuganya. 

Hal ini tidak lain sebagai upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mulai dari tingkat bawah. Demikian disampaikan oleh Ilmi Ahwan salah seorang Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar (1/7)

Kepada Pewarta, Ilmi menyampaikan bahwa sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menerbitkan satu regulasi, semacam Perbup tentang Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparat Desa, jelas Ilmi. 

Hal ini berdasar, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, aparatur desa saat ini dapat mengikuti program Jamsos Ketenagakerjaan, yaitu melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), jelasnya lagi.

Ia berharap di tahun mendatang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sudah ada regulasi pemerintah kabupaten yang mengatur tentang Pelaksanaan Program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dengan harapan aparatur desa tidak lagi ada kekhawatiran dalam melaksanakan tugasnya serta mampu meningkatkan kinerja aparatur desa di Kepulauan Selayar.

“Kita berharap tahun depan semua Aparatur Desa di Kepulauan Selayar sudah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka merasa aman karena sudah memiliki jaminan sosial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat menjalankan tugasnya,” tambah Ilmi Ahwan.

Sekedar diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jamsos, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun. Banyak manfaat yang akan didapat dari program-program tersebut, yang salah satunya yaitu mengurangi beban atas risiko pekerjaan. (Af)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perangkat Desa Di Selayar Sudah Perlu Mendapat Jaminan Sosial

Trending Now

Iklan