Home
MEDIA SELAYAR
BAZ Kembali Buktikan Janjinya, Pemenuhan Sarana Takziah Di Seluruh Desa Dan Kelurahan
BAZ Kembali Buktikan Janjinya, Pemenuhan Sarana Takziah Di Seluruh Desa Dan Kelurahan

MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyerahkan bantuan sarana takziah Tahun Anggaran 2018 kepada pemerintah desa dan kelurahan di ruang pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (12/2/2019).
Bantuan itu diserahkan secara simbolis kepada perwakilan desa dan kelurahan didampingi oleh Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si dan para asisten.
Ketua panitia pelaksana oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kepulauan Selayar Andi Imran, S. Sos, dalam laporannya mengatakan bantuan sarana takziah yang diserahkan itu merupakan salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar yang tertuang dalam 14 program gratis Kabupaten Kepulauan Selayar, diperuntukkan untuk 81 desa dan 7 kelurahan.
"Bantuan itu berupa tenda besi, kursi plastik dan sound system," kata Andi Imran.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., mengatakan dengan diserahkan bantuan sarana takziah maka bertambah lagi janji politik Basli Ali - Zainuddin terealisasikan. Olehnya itu ia meminta agar bantuan yang ada dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dipelihara.
"Bantuan ini dapat dipergunakan oleh siapa saja dengan tidak pandang bulu baik si kaya dan simiskin, tentunya dipergunakan sesuai peruntukannya. Selanjutnya saya menitipkan harapan kepada lurah dan kepala desa agar sarana ini bisa dirawat dengan sebaik-baiknya agar bisa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," jelas H. Zainuddin.
Selain Sekda dan para asisten, kegiatan ini juga dihadiri oleh para staf dan pimpinan OPD. (IM)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Lambatnya pengangkutan material mengancam penyelesaian pengerjaan proyek pembangunan dermaga penyeberngan di Kecamatan Pasi...
-
MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Umum Pasal 362 KUHP Juncto Pasal 64...
-
MEDIA SELAYAR. Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) Batangmata No. 2 dan SMPN Todakke No. 21 Kepulauan Selayar memastikan diri mewakili...
-
MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Camping Adventure yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten K...
-
MEDIA SELAYAR - Jalan rusak parah di pulau Kayuadi Kecamatan Takabonerate Kepulauan Selayar. Rusak parahnya jalan ini disinyalir karena tid...