Home
Di
Ini Penjelasannya
Kantor BPBD
Kapolres Kep. Selayar
Pantau Penanganan
Pengungsi Banjir
Kapolres Kep. Selayar Pantau Penanganan Pengungsi Banjir Di Kantor BPBD, Ini Penjelasannya
Kapolres Kep. Selayar Pantau Penanganan Pengungsi Banjir Di Kantor BPBD, Ini Penjelasannya

MEDIA SELAYAR. Kendati disebut tidak ada korban jiwa namun sejumlah warga terdampak banjir di Selayar hari ini Selasa 22 Januari 2019, ada warga yang tercatat mengalami sakit, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Demikian dijelaskan oleh Kapolres Kepulauan Selayar, Akbp. Tovik Ibnu Subarkah S.IK, disela-sela pemantauan warga terdampak banjir yang dievakuasi ke posko bencana BPBD Selayar petang ini.
Kapolres, Akbp. Tovik Ibnu Subarkah S.IK lebih lanjut kepada Pewarta menjelaskan bahwa dari hasil pengumpulan data Polres ada 4 titik wilayah yang mengalami banjir terparah, yakni Kelurahan Benteng Selatan dan Benteng Utara, Kelurahan Putabangung dan Kelurahan Benteng Sendiri.
Terkait penanganan warga terdampak ini, Kapolres menjawab bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten dan TNI, untuk selanjutnya melakukan pantauan malam ini, sekiranya masih ada warga yang bertahan, maka akan kita evakuasi ke posko pengungsian di BPBD Selayar.
Kapolres menghimbau agar warga yang bermukim dilokasi yang rawan banjir atau rawan terdampak banjir diharapkan agar waspada dan bisa mengungsi dulu sambil menunggu cuaca bisa lebih baik.
Dalam kesempatan melakukan pantauan langsung penanganan pengungsi akibat banjir, Kapolres Kep. Selayar terpantau bersama Asisten I Setda, Drs. Dahlul Malik MH, dan Asisten III, Drs. Suardi, , Drs Musytari MM, Kadis Sosial Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
(Lo2 / Ircak)
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Lambatnya pengangkutan material mengancam penyelesaian pengerjaan proyek pembangunan dermaga penyeberngan di Kecamatan Pasi...
-
MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Umum Pasal 362 KUHP Juncto Pasal 64...
-
MEDIA SELAYAR. Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) Batangmata No. 2 dan SMPN Todakke No. 21 Kepulauan Selayar memastikan diri mewakili...
-
MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Camping Adventure yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten K...
-
MEDIA SELAYAR - Jalan rusak parah di pulau Kayuadi Kecamatan Takabonerate Kepulauan Selayar. Rusak parahnya jalan ini disinyalir karena tid...