Home
Gubernur Minta
Pergantian
Sulsel Bertasbih
Tahun Baru
Pergantian Tahun Baru, Gubernur Minta Sulsel Bertasbih
Pergantian Tahun Baru, Gubernur Minta Sulsel Bertasbih

MEDIA SELAYAR. Imbau Masyarakat Tak Pesta Kembang Api dan Konvoi, Nurdin Abdullah: Mari Buat Sulsel Bertasbih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran tentang imbauan perayaan pergantian malam tahun baru 2019 yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam surat edaran tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pesta kembang api atau petasan yang dinilai membahayakan bagi orang lain maupun diri sendiri.
Terkait itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku menginginkan agar pergantian tahun baru 2019, tidak dilaksanakan dengan pesta kembang api ataupun konvoi kendaraan.
"Pergantian tahun, mari kita buat Sulsel bertasbih. Tidak usah terlalu berlebihan dalam menyambut pergantian tahun baru, apalagi terjadi musibah yang menimpa saudara-saudara," ucapnya.
Olehnya itu, pihaknya melalui surat edaran tersebut menyuruh pemerintah kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan pihak yang terkait hingga ke tingkat RT/RW.
Adapun isi surat edaran nomor 338/8744/Kesbangpol. Tentang pergantian tahun baru 2019 :
1. Pada saat malam pergantian tahun baru 2019. untuk tidak melaksannkan kegiatan seperti pawai kendaraan, pesta kembang api dan panggung hiburan malam.
2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan kegiatan yang bersifat positif seperti memberikan bantuan sosial terhadap saudara kita yang tertimpa musibah bencana tsunami di Selat Sunda.
(****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Ritual Mandi Safar (Anrio Sappara) dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pasi Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten...
-
MEDIA SELAYAR. Tradisi Mandi Safar atau dalam bahasa Selayar disebut "Anrio Sappara", kembali dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pa...
-
MEDIA SELAYAR. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Selayar di tahun 2024 turun menjadi 10,79 persen, atau turun 1,48 persen te...
-
MEDIA SELAYAR | BONEHALANG — Naiknya pungutan retribusi di areal Pelabuhan Perikanan (PPI) Bonehalang, Kabupaten Kepulauan Selayar, oleh s...
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...

