Bupati Selayar Teken Nota Kesepahaman Dengan Kementerian Kesehatan RI

MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali hari ini Senin (8/5) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. Nota Kesepahaman yang ditanda tangani dengan Kementerian Kesehatan ini antara lain dalam pemenuhan tenaga Dokter, Tenaga Medis dan fasilitas Kesehatan di daerah.
Termasuk kesepahaman dalam pemenuhan fasilitas di 2 Puskesmas yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Yakni Puskesmas Pasimasunggu dan Pasimarannu. Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan ini sangat erat kaitannya dengan Program Prioritas dari Bupati Kepulauan Selayar dibidang Pelayanan Kesehatan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Kesehatan RI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten, adalah program Kementerian Kesehatan RI, Nusantara Sehat Untuk Indonesia Lebih Sehat.
Penandatangannya hanya dilakukan oleh 40 Kabupaten di Indonesia. Diantaranya Kabupaten Kepulauan Selayar. Dan sekedar diketahui bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar, adalah satu-satunya daerah di Sulsel yang ikut serta melakukan penandatanganan.
Dalam acara ini, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes. (KT2/DVO).
Direkomendasikan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR – Sudah lebih dari sepekan bahkan lebih lama warga Kepulauan Selayar dipaksa hidup dalam bayang-bayang gelap, pagi siang maup...
-
Kumpulan Berita PLN Selayar dan Persoalan Listrik di Selayar MEDIA SELAYAR - Berikut ini adalah arsip dan kumpulan berita terkait persoal...
-
MEDIA SELAYAR - Daftar desa yang bakal menerima dana desa 2025 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dapat diakses dalam Informa...
-
MEDIA SELAYAR - Personil Satpolair Polres Kepulauan Selayar laksanakan Ramadhan berbagi dengan membagikan takjil buka puasa kepada warga ku...
-
MEDIA SELAYAR – Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi menetapkan biaya pemasangan listrik baru untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.3...