Dandim 1415 Selayar, Mediasi PKL Dan Pengelola KM.Lestari Maju
Media Selayar
Sabtu, 04 Maret 2017 | 15:57 WIB
Last Updated
2020-05-07T05:12:20Z
MEDIA SELAYAR. Menerima laporan dari Babinsa Pamatata, Sertu Kamaruddin terkait adanya aksi protes pedagang kaki lima (pkl) karena dilarang berdagang diatas kapal KM.Lestari Maju dan melakukan pemalangan penumpang dan kendaraan calon penumpang pada Sabtu (4/4) pagi, Dandim 1415 Kep.Selayar, Letkol Arm.Yuwono S.Sos MM langsung turun ke lokasi kejadian di Pelabuhan penyeberangan kapal feri Pamatata.
Mendapati aksi pemalangan jalan dan menghalangi gerak pengguna jasa umum di pelabuhan tersebut, Dandim 1415 Kep.Selayar kemudian mengambil tindakan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Yakni para pkl dan pengelola kapal.
Dalam mediasi tersebut Dandim 1415 menyarankan dan menghimbau kepada para pkl untuk sementara mengikuti keputusan pihak Kapal Lestari Maju dan menjelaskan bahwa sudah merupakan aturan bahwa pedagang tidak boleh menjual diatas kapal, namun sebelumnya itu pihak kapal Lestari Maju hanya memberikan kebijaksanaan
Selain itu Dandim juga meminta sekiranya keputusan ini untuk diterima kedua belah pihak dan palang besi yang menghalangi jalur bongkar muat kapal dibuka kembali agar kendaraan dan penumpang lainnya dapat melanjutkan perjalanan dan permasalahan selesai dengan baik tanpa merugikan pihak manapun. Dimana para penjual dibolehkan menjual namun hanya di dek bawah.
Adapun Kronologis kejadian :
Bermula Pihak Kapal Kmp.Lestari Maju atau pemilik Kapal an.Hendra melarang pihak penjual naik berjualan diarea atas kapal karena mengganggu penumpang yang sementara diatas kapal. Namun pihak penjual tidak menerima dan maunya bebas berjualan diatas kapal. Akibatnya sekitar 20 orang Pkl kemudian menahan kendaraan dan penumpang yang mau naik ke kapal Kmp.Lestari Maju .
Sekitar pkl 08.45 Wita Dandim 1415, Letkol Arm.Yuwono S.Sos MM tiba dipelabuhan setelah sebelumnya menerima laporan dari Babinsa Pamatata.
Sekitar pkl 09.00 Dandim 1415 langsung mengambil tindakan dengan menemui pihak Kapal KM. Lestari Maju. Didapati informasi bahwa dari pihak kapal Lestari Maju bahwa sebenarnya melarangang menjual di atas kapal, namun karena saran serta keluhan para penumpang, yang sering kali tidak kebagian kursi , sehingga kapten kapal KM Lestari Maju mengambil keputusan untuk melarang jualan di atas kapal. (D2).
BACA BERITA TERKAIT : Dilarang Jualan Diatas Kapal Feri, PKL Pamatata Protes
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pesta rakyat pesisir dan festival UMKM Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024, secara resmi dibuka Kepala Dinas Kebudayaan d...
-
MEDIA SELAYAR. Seorang pelaku pencurian yang biasa beraksi di Pelabuhan Benteng berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan R...
-
MEDIA SELAYAR. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub, IPM. dan H. M. Suwadi, S.E....
-
MEDIA SELAYAR. Kabar duka malam ini Senin (30/9/2024) salah seorang putra terbaik Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin S.H., M.H., m...
-
MEDIA SELAYAR. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar melakukan ku...