Home
2016
APB
Dewan
KAB.KEP.SELAYAR
Paripurna
Perubahan
Rapat
Sahkan
selayar
TA
Rapat Paripurna Dewan Sahkan APBD Perubahan TA 2016 Kab.Kep.Selayar
Rapat Paripurna Dewan Sahkan APBD Perubahan TA 2016 Kab.Kep.Selayar

MEDIA SELAYAR. Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan malam tadi (29/9) dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Tentang Perubahan Anggaran 2016 berrlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dihadiri oleh Bupati, Muh.Basli Ali, Wakil Bupati DR.H.Zainuddin SH.MH, Forkopimda, Serkda, DR.H.Ir.Marjani Sultan Msi, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Skpd lingkup Pemkab, para Camat dan Lurah, Kepala Desa, Ketua Bpd,serta Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Ormas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dprd Kab.Kep.Selayar, Ir.Arifin Dg.Marola didampingi oleh Wakil Ketua Dprd, Muh.Aris Ridwan.
Pimpinan Sidang Arifin Dg.Marola sesaat sebelum membuka sidang menyampaikan salam pembuka dengan menyebutkan bahwa rapat paripurna dewan malam ini dihadiri oleh 20 orang dari 25 legislator yang ada sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum.
Dalam rapat paripurna malam tadi, pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kep.Selayar dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Hisbullah Kamaruddin. Yang pada kesimpulannya para Anggota Dewan menyetujui rancangan Apbd Perubahan Kab.Kep.Selayar tahun anggaran 2016 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Kepulauan Selayar, Muh.Basli Ali, dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan telah merekomendasikan pengesahan anggaran perubahan tahun 2016.
Selanjutnya menyampaikan garis besar perubahan belanja anggaran daerah tahun 2016 yang menurut Bupati telah disesuaikan dengan sejumlah peraturan yang saat ini berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
Bupati menekankan dihadapan dewan, agar tim anggaran pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun rancangan anggaran dan belanja skpd sehingga dapat mengoptimalkan tujuan kegiatan.
Selanjutnya berharap agar penetapan anggaran perubahan APBD TA 2016 ini dapat dijadikan payung hukum menjalankan pemerintahan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. (lo2)
BACA JUGA : Bupati Minta Kelengkapan Usulan Selayar KEK Pariwisata Diselesaikan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Ritual Mandi Safar (Anrio Sappara) dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pasi Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten...
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Tradisi Mandi Safar atau dalam bahasa Selayar disebut "Anrio Sappara", kembali dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pa...
-
MEDIA SELAYAR. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 berlangsung di Ruang Rap...
-
MEDIA SELAYAR - Kelompok musik Mr. Jaw dipastikan akan ikut memeriahkan Pesta Rakyat Simpedes 2022 yang akan digelar di arena Pesta Rakyat...

