Home
2016
APB
Dewan
KAB.KEP.SELAYAR
Paripurna
Perubahan
Rapat
Sahkan
selayar
TA
Rapat Paripurna Dewan Sahkan APBD Perubahan TA 2016 Kab.Kep.Selayar
Rapat Paripurna Dewan Sahkan APBD Perubahan TA 2016 Kab.Kep.Selayar

MEDIA SELAYAR. Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan malam tadi (29/9) dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Tentang Perubahan Anggaran 2016 berrlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dihadiri oleh Bupati, Muh.Basli Ali, Wakil Bupati DR.H.Zainuddin SH.MH, Forkopimda, Serkda, DR.H.Ir.Marjani Sultan Msi, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Skpd lingkup Pemkab, para Camat dan Lurah, Kepala Desa, Ketua Bpd,serta Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Ormas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dprd Kab.Kep.Selayar, Ir.Arifin Dg.Marola didampingi oleh Wakil Ketua Dprd, Muh.Aris Ridwan.
Pimpinan Sidang Arifin Dg.Marola sesaat sebelum membuka sidang menyampaikan salam pembuka dengan menyebutkan bahwa rapat paripurna dewan malam ini dihadiri oleh 20 orang dari 25 legislator yang ada sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum.
Dalam rapat paripurna malam tadi, pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kep.Selayar dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Hisbullah Kamaruddin. Yang pada kesimpulannya para Anggota Dewan menyetujui rancangan Apbd Perubahan Kab.Kep.Selayar tahun anggaran 2016 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Kepulauan Selayar, Muh.Basli Ali, dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan telah merekomendasikan pengesahan anggaran perubahan tahun 2016.
Selanjutnya menyampaikan garis besar perubahan belanja anggaran daerah tahun 2016 yang menurut Bupati telah disesuaikan dengan sejumlah peraturan yang saat ini berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
Bupati menekankan dihadapan dewan, agar tim anggaran pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun rancangan anggaran dan belanja skpd sehingga dapat mengoptimalkan tujuan kegiatan.
Selanjutnya berharap agar penetapan anggaran perubahan APBD TA 2016 ini dapat dijadikan payung hukum menjalankan pemerintahan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. (lo2)
BACA JUGA : Bupati Minta Kelengkapan Usulan Selayar KEK Pariwisata Diselesaikan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Selayar kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam penerapan aplikas...
-
MEDIA SELAYAR - Angin kencang disertai ombak musim barat menerjang pesisir barat Kepulauan Selayar pada, Senin ( 16/12/2024 ) siang. Sepe...
-
MEDIA SELAYAR. Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Drs. Mesdiyono, M.Ec., Dev mengukuhkan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta me...
-
MEDIA SELAYAR. Sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrasi dan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan ...
-
MEDIA SELAYAR | SELAYAR — Upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1415/Selayar yang berlangsung di Lapang...

