Andi Azwar SH.MH : Pengelolaan Dana Desa Harus Akuntabel Dan Transparan
Media Selayar
Jumat, 13 Januari 2017 | 09:22 WIB
Last Updated
2021-08-24T12:18:49Z
MEDIA SELAYAR. Kepala Desa (Kades) dan seluruh perangkatnya dituntut transparan dan akuntabel dalam melakukan pengelolaan keuangan desa dan harus sesuai dengan peraturan Menteri Desa (PERMENDES) nomor 22 Tahun 2016 tentang pengalokasian dan pengelolaannya. Pengelolaan Dana Desa saat ini juga mendapat pantauan khusus dari KPK sesuai yang tertuang dalam himbauan KPK nomor B-7508/01-16/08/2016 perihal pengelolaan keuangan Desa/Dana Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Aswar,S.H.,M.H, (12/1) di kantornya menjelaskan bahwa untuk menopang penyelenggaraan pemerintahan desa adalah sumber pendapatan desa yang berasal dari alokasi belanja pusat dengan memanfaatkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan.
Lebih lanjut Andi Azwar, menjelaskan bahwa banyak yang menilai bahwa mengelola anggaran desa sangat menggiurkan, padahal ketika kita membuka regulasi dalam pengelolaannya sangatlah jelas dimana dana desa tersebut harus dikelola secara akuntabel, transparan sesuai amanat undang undang.
Untuk transparansi pengelolaan keuangan desa maka Kades diminta untuk menginformasikan perencanaan pengalokasian dana tersebut kepada masyarakat baik berupa poster yang ditempel di kantor desa atau spanduk maupun melalui running text yang ada di Desa" tegas Andi Aswar,S.H.,M.H
Andi Azwar menambahkan bahwa desa telah diberi kewenangan untuk mengelola asset diwilayahnya yang mana dicatat sebagai kekayaan desa.
“Konsep desa membangun menegaskan bahwa desa berhak untuk merencanakan, melaksanakan, monitoring dan mengevaluasi pembangunan secara mandiri berdasarkan prakarsa perangkat desa itu sendiri, Desa juga harus mengembangkan Badan Usaha Milik Desa yang ada di Desa” (Selayar News)
BACA JUGA : Genjot Pemdes Dan Masy. Desa Lantibongan Selayar Jelang Batas Waktu Penilaian
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pencuri beraksi masuk rumah warga di Jalan MKR. Bonto, Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar pada...
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR - Banjir landa perbatasan Dusun Nangkala dan Dusun Silolo Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar Sulse...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...