Iklan

Putra-Putri dari 14 Desa di Selayar Diprioritaskan Jadi Anggota Polri, Berikut Syarat dan Kategorinya

Sabtu, 20 April 2024 | 20:01 WIB Last Updated 2024-04-20T12:01:07Z


MEDIA SELAYAR.
Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putra-putri yang berasal dan berdomisili di pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan, suku pedalaman dan pulau terpencil berpenghuni yang kriteria dan penetapannya berdasarkan Keputusan Kapolri atau Keputusan Kapolda. 

Setelah lulus pendidikan pembentukan Bintara Polri lulusan dari pendaftar jalur affirmative action ini, akan ditempatkan kembali ke daerah asal sesuai persyaratan domisili saat mendaftar paling singkat 10 tahun. 

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Kepulauan Selayar Kompol Sahyuddin, S.Sos., MM menjelaskan bahwa terdapat 14 Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan telah ditetapkan memenuhi kriteria tersebut.

“Untuk Kabupaten Kepulauan Selayar ada 12 Desa yaitu di Kecamatan Bontosikuyu Desa polassi, Desa Tambolongan dan Desa Bahuluang, Kecamatan Takabonerate terdiri Desa Rajuni, Desa Pasitallu, Desa Jinato, Desa Tambuna, Desa Tarupa dan Desa Latondu, Kecamatan Pasimarannu terdiri dari Desa Lambego dan Desa Komba komba dan Kecamatan Pasilambena yang terdiri Desa Pulo Madu dan Desa Karumpa,” sebut Kabag SDM.

Kompol Sahyuddin juga menambahkan, bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pemuda-pemuda dari Desa-desa tersebut karena hanya 3 Polres di Jajaran Polda Sulsel yang masuk kategori affirmative action ini.

“Khusus wilayah Polda Sulsel hanya 3 wilayah kabupaten yang mendapatkan prioritas Rekpro (pulau/daerah terpencil berpenghuni dan pegunungan) yaitu Kepulauan Selayar, Pangkep dan Luwu Utara," jelasnya. 

Ia menambahkan jalur Rekpro ini akan diprioritaskan untuk diterima karena merupakan program khusus pada Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2024 ini.

Disebutkan bahwa pendaftar yang dapat mengikuti Rekpro ini adalah penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, atau Bukan penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut paling singkat 3 (tiga) tahun terhitung pada saat pembukaan pendidikan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga atau ijazah/rapor mulai kelas X, XI, XII bersekolah di daerah tersebut. 

Secara umum untuk penerimaan tahun 2024, selain dari penerimaan Bintara Polri untuk PTU (tugas umum) juga rekrutmen proaktif terdiri dari khusus untuk pulau pulau terpencil dan berpenghuni dan para atlet, yang berprestasi  dari tingkat Porprov, PON, Asian games ,Olimpiade, dengan disertai sertifikat juara 1 -juara 2, dan juara 3.

“Dan ada juga Rekpro melalui jalur peraih juara MTQ juara 1, juara 2 dan juara 3. Ada juga jalur bakomsus yang terdiri dari Bakomsus kehumasan/ IT, bakomsus tenaga kesehatan, bakomsus parawisata,“ Tambah Kabag SDM.

Terakhir Kompol Sahyuddin mengajak para pemuda pemudi, untuk bercita cita mengabdikan diri kepada negara dan bangsa berdinas di kepolisian, untuk datang ke polres Kepulauan Selayar, pada Bagian SDM, dengan syarat tinggi badan laki laki 163 cm dan wanita 158 cm serta berijazah SMA/Sederajat, D3, atau S1. 

“ Jangan lupa sampaikan, ajak dan panggil temanmu untuk ikut daftar Polisi agar bisa mengabdi kepada masyarakat, karena tugas di Polri adalah ladang Ibadah,“ tutup Kabag SDM. (Humas Polres). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Putra-Putri dari 14 Desa di Selayar Diprioritaskan Jadi Anggota Polri, Berikut Syarat dan Kategorinya

Trending Now

Iklan