MEDIA SELAYAR – Kapal motor KM Nurul Salsa yang mengalami kerusakan mesin saat berlayar dari Pulau Jampea menuju Pulau Selayar pada Rabu (15/7/2026) dipastikan telah tenggelam di perairan sebelah barat bagian selatan Pulau Selayar atau di perairan Pulau Polassi Kecamatan Bontosikuyu.
Sebagian besar penumpang berhasil diselamatkan oleh sebuah kapal barang yang ke lokasi kejadian dan dievakuasi ke Pelabuhan Benteng Jampea.
Korban selamat kini menjalani perawatan di Puskesmas Benteng Jampea.
Informasi yang dihimpun pada Kamis (16/7/2026) menyebutkan, satu orang korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara jumlah pasti korban selamat, korban meninggal dunia, serta penumpang yang belum ditemukan masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Sumber Pihak Berwajib di Pulau Jampea menyebutkan, fokus utama saat ini adalah penanganan korban dan pencarian penumpang yang diduga masih belum ditemukan. Pendataan juga dilakukan terhadap penumpang yang diduga tidak tercantum dalam manifest keberangkatan.
Pantauan di Pelabuhan Benteng Jampea pada Kamis siang menunjukkan sebuah KRI TNI AL bersandar untuk mendukung penanganan insiden tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak TNI AL terkait hasil operasi yang dilakukan.
Data sementara korban selamat yang berhasil dihimpun:
Salla (Desa Massungke)
Nasma (Desa Massungke)
Muhammad Riswan (Desa Massungke)
Anhar (Desa Massungke)
Arman (ABK)
Nasrun (ABK)
Selain itu, berdasarkan informasi dari lapangan, sejumlah korban lainnya juga telah dievakuasi ke Puskesmas Benteng Jampea. Namun identitas lengkap mereka masih menunggu verifikasi resmi.
Korban meninggal dunia:
Satu orang (identitas belum diumumkan secara resmi).
Hingga Kamis sore, pihak berwenang masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah seluruh penumpang, termasuk penumpang yang tidak tercatat dalam manifest, serta melanjutkan upaya pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Catatan redaksi: Jumlah korban selamat, meninggal dunia, dan hilang dalam berita ini masih bersifat sementara dan dapat berubah mengikuti hasil pendataan resmi dari tim penanganan dan instansi terkait. (Tim).


