Pemangkasan Anggaran Transfer Ke Daerah RAPBN Tahun 2026 Masih Belum Final

Media Selayar
Kamis, 11 September 2025 | 20:38 WIB Last Updated 2025-09-11T12:38:21Z

Pemangkasan Anggaran Transfer Ke Daerah RAPBN Tahun 2026 Masih Belum Final

MEDIA SELAYAR
- Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konfrensi pers yang ditayangkan pada akun resmi Sekretariat Presiden menyatakan bahwa keputusan mengenai transfer anggaran ke daerah dalam RAPBN 2026 belum final.

Informasi mengenai Transfer Ke Daerah (TKD) menjadi hal yang paling mendapat sorotan dalam penyusunan RAPBN 2026. 

Pasalnya Eks Menteri Keuangan Sri Mulyani telah lebih dulu terpublikasi media bahwa akan ada penurunan transfer ke daerah (TKD) dengan jumlah 24,8%.

Dalam penjelasan dihadapan media, Menteri Keuangan RI, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan dan DPR masih dalam tahapan penyusunan RAPBN 2026. Dan belum ada kepastian akan turun atau akan naik. 

"Untuk TKD kami didiskusikan dan nanti kalau saya ngomong duluan, enggak boleh, salah katanya. Ini masih didiskusikan mengulangi," tegas Purbaya kepada wartawan di Istana Negara pada Rabu (10/9/2025).

Purbaya lebih menekankan bahwa RAPBN 2026 didesain untuk menstimulus perekonomian. Dengan menjalankan kebijakan fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Sebelumnya ramai diberita bahwa anjloknya jumlah dana transfer ke daerah akan berpengaruh pada kemampuan sejumlah daerah melaksanakan pembangunan. Mengingat sejumlah daerah masih mengandalkan dana transfer.  

Sebelumnya diberitakan bahwa Asosiasi kepala daerah terus menunggu kabar baik dari pemerintah pusat atas rencana penurunan dana transfer ke daerah atau TKD hingga 24,7 persen pada 2026 yang akan datang.

Mereka para pimpinan daerah tentu berharap harap cemas agar tidak ada pengurangan karena pengurangan TKD itu akan mengakibatkan pembangunan daerah terganggu. 

Termasuk para Kepala Daerah yang daerahanya mengandalkan TKD tentu akan memutar otak agar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang baru saja diangkat dapat tercukupi pembayarannya. (*).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemangkasan Anggaran Transfer Ke Daerah RAPBN Tahun 2026 Masih Belum Final

Trending Now

Iklan