Satnarkoba Selayar Ringkus 2 Remaja Pengedar Sabu

Selasa, 29 Juli 2025 | 12:45 WIB Last Updated 2025-07-29T04:45:54Z

Satnarkoba Selayar Ringkus 2 Remaja Pengedar Sabu

MEDIA SELAYAR
– Kepolisian Resor Kepulauan Selayar kembali menorehkan hasil tegas dalam perang melawan narkotika. Dua pemuda ditangkap saat mengedarkan sabu di wilayah Kelurahan Benteng Selatan, Minggu siang (27/7/2025).

Pelaku berinisial A (27) dan D (17), diringkus oleh Tim Satresnarkoba saat berboncengan di Jalan D.I. Panjaitan. Gerak-gerik mencurigakan mereka langsung direspons cepat oleh aparat. Dari penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik bening.

Iptu Suhardiman, S.H., M.M., Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar, memastikan bahwa kedua pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. 

“Barang bukti akan kami uji laboratorium. Penyidikan terus berlanjut,” tegasnya.

Ironisnya, satu pelaku masih berstatus di bawah umur. Namun polisi menegaskan, proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan perlindungan anak.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyatakan perang terbuka terhadap narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Selayar. Apalagi jika sasarannya anak muda. Ini serius!” tegasnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan penyelidikan masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan jaringan lainnya.

Selayar Darurat Narkoba? Laporkan jika Anda melihat, dengar, atau mencurigai peredaran narkoba! (R).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satnarkoba Selayar Ringkus 2 Remaja Pengedar Sabu

Trending Now

Iklan