MEDIA SELAYAR — Polres Kepulauan Selayar mencatat 73 pelanggaran lalu lintas ditindak dengan tilang dan 48 diberi teguran hingga hari ke-6 Operasi Patuh Pallawa 2025, Sabtu (19/7). Operasi ini berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.
Dari total 73 tilang, 46 dilakukan secara manual dan 27 melalui ETLE berbasis kamera. Sementara itu, dari 48 teguran, 35 tertulis dan 13 lisan.
Kasat Lantas Polres Selayar, AKP Muh Idris, S.Sos., M.H., menyebut pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm standar, berboncengan lebih dari dua, dan melawan arus.
“Mayoritas pelanggaran masih perilaku yang membahayakan keselamatan sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Kapolres Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. (Mil.), menegaskan operasi ini bukan hanya penindakan tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Disiplin di jalan harus jadi kebiasaan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, operasi juga diisi sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. (R).