MEDIA SELAYAR. Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec., Dev menyerahkan tiga buah naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, pada rapat Paripurna DPRD, pada Senin (6/3/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Andi Idris, serta dihadiri sebanyak 15 anggota DPRD dari 25 anggota sehingga dinyatakan kuorum. Hadir pula unsur dari Forkopimda, para Asisten dan pimpinan OPD, para kepala bagian, camat, lurah dan undangan lainnya.
Adapun tiga naskah ranperda yang diserahkan itu adalah Ranperda tentang Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencanan Induk Pembangunan KepariwisataanTahun 2019-2034, serta Ranperda Tentang Induk Pengembangan Minapolitan Daerah Tahun 2023-2043.
Selain penyerahan tiga ranperda, agenda lain dalam rapat paripurna ini adalah pengumuman penetapan panitia khusus DPRD Tahun Anggaran 2023.
Sekda Kepulauan Selayar Mesdiyono yang membacakan penjelasan Kepala Daerah atas penyerahan tiga ranperda tersebut mengatakan bahwa ranperda yang diajukan itu masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan baik dalam bentuk penulisan dan substansinya. Dirinya berharap agar ketiga ranperda tersebut dapat diagendakan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Mari kita tingkatkan kerja keras dan keberpihakan kepada masyarakat dalam kerangka mewujudkan cita-cita Kabupaten Kepulauan Selayar, semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan hidayah kepada kita semua, tutup Mesdiyono. (Kxn)