Iklan

Terkait Bantuan Bencana 8 M Untuk Korban Gempa, Humas Ingatkan Hentikan Sebar Opini

Media Selayar
Kamis, 21 April 2022 | 16:56 WIB Last Updated 2022-04-21T08:56:10Z


MEDIA SELAYAR
–  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Humas menyayangkan adanya tudingan negatif terkait kinerja lambat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam menangani penyaluran bantuan senilai Rp 8 Miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk korban bencana alam gempa bumi di Kecamatan Pasilambena dan Pasimarannu, Kepulauan Selayar. 

Padahal  proses penyalurannya sudah sesuai tahapan dan saat ini sudah pada tahap finalisasi untuk kemudian segera di salurkan. Demikian dijelaskan oleh Mursalim S.Sos, Humas Pemkab Kepulauan Selayar, Kamis (21/4/2022) diruangan Humas Kantor Bupati Kepulauan Selayar. 

“Semua kan ada tahapannya, masuk bulan Mei nanti telah masuk tahapan rembuk warga, kesepakatan penunjukan toko dan dropping material, sementara pada bulan Juni hingga November telah dilaksanakan rehabilitasi rumah warga korban gempa, kemudian dilanjutkan penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh Dinas terkait,” tegas Mursalim.

Mursalim menambahkan untuk periode bulan Juni hingga November 2022 Pemkab Selayar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) akan segera dilakukan proses rehabilitasi rumah warga korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu.

Jadi tidak ada yang lamban tapi karena ini menyangkut pengelolaan anggaran negara maka semua harus dan wajib melalui proses pengelolaan keuangan negara, bukan asal dan nantinya akan berimplikasi bagi pengelola, tutur Mursalim. 

Ia mengatakan pemerintah bekerja menangani bencana mengikuti proses dan skema yang telah ditetapkan. Sehingga apa yang mengemuka ke publik dengan komentar dan nada-nada menuding adalah opini terbalik dari apa yang saat ini menjadi faktanya., jelas Mursalim. 

“ Tidak ada yang lambat ya, perlu diingat bahwa ini menyangkut pengelolaan uang negara dan semua wajib mematuhi aturan penggunaannya, dan yang paling penting adalah jangan lagi ada yang membuat statemen yang nadanya menuding ada apa dengan bantuan tersebut karena semua berjalan sesuai mekanisme, makanya jangan sampai jadi hoaks dan menyesatkan, kalau ada yang mau tahu segera hubungi kami untuk kami beri penjelasan lebih, pungkas Mursalim. 

Data lainnya yang ikut dipaparkan adalah Dinas Perkim Selayar diberi otoritas untuk melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu, dengan kondisi rumah rusak berat, dengan total sebanyak 160 unit rumah bakal dilakukan direhabilitasi dan pembangunan. Adapun masing-masing unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp 50 Juta/unit. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Bantuan Bencana 8 M Untuk Korban Gempa, Humas Ingatkan Hentikan Sebar Opini

Trending Now

Iklan