Iklan

ASN dan Tenaga Kontrak Wajib Bawa Orang Belum Vaksin, Jika Tidak Ini Sanksinya

Kamis, 13 Januari 2022 | 13:54 WIB Last Updated 2022-01-13T05:54:51Z


MEDIA SELAYAR.
Untuk meningkatkan persentase vaksin di Kabupaten Kepulauan Selayar, maka semua sekretaris, para kepala bidang, para pemegang jabatan eselon IV dan tenaga kontrak di semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar diwajibkan membawa warga yang belum vaksin untuk divaksinasi di pos vaksin yang telah disiapkan. 


Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M., E.c., Dev., saat dikonfirmasi oleh mediaselayar.com, Kamis (13/1).


Sekda Kepulauan Selayar Mesdiyono mengatakan bahwa langkah itu diambil sebagai motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab), bahwa program pemerintah agar diakhir Pebruari capaian vaksin dosis pertama sudah 100 persen dari yang ditargetkan. 


"Iya, sebagai motivasi bagi seluruh jajaran pemkab, bahwa program pemerintah agar diakhir Pebruari capaian vaksin dosis pertama sudah 100 persen", jelas Mesdiyono. 


Selain itu, kata Mesdiyono, jika masyarakat yang menjadi sasaran vaksin sudah mencapai 100 persen, diharapkan sudah membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok. Memberikan perlindungan kepada masyarakat Selayar dari covid-19, ujar Mesdiyono. 


Untuk mencapai target yang dimaksud, maka semua sekretaris, para kepala bidang, para pemegang jabatan eselon IV diwajibkan membawa 5 orang yang belum vaksin untuk divaksin dengan membawa bukti sertifikat vaksin. 


Jika ini tidak dilaksankaan, maka akan menjadi bahan evaluasi bagi para sekretaris dan kabid tersebut.


Hal ini juga berlaku kepada semua tenaga kontrak dengan wajib membawa 2 orang yang belum vaksin untuk divaksin dengan bukti sertifikat vaksin. Apabila mereka tidak membawa,  maka akan diberikan sanksinya tegas, SK. tenaga kontrak tidak akan terbitkan, tegasnya. 


"Asumsinya kalau belum berkeluarga minimal kedua orang tuanya, kalau sudah berkeluarga minimal istri dan mertua atau saudaranya", kata Mesdiyono. 


Intinya, semua itu bentuk motivasi bagi mereka dan meyakinkan mereka bahwa pemerintah serius terhadap penanganan covid-19 dan salah satu cara yang di anggap efektif adalah vaksinasi bagi seluruh masyarakat, pungkas Mesdiyono. (Tim).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ASN dan Tenaga Kontrak Wajib Bawa Orang Belum Vaksin, Jika Tidak Ini Sanksinya

Trending Now

Iklan