Iklan

Insentif Nakes di Selayar Belum Terbayar, Arman Bausat : Mendagri Bisa Marah Besar

Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:39 WIB Last Updated 2021-10-07T09:39:19Z


MEDIA SELAYAR.
Dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 selama tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Selayar, belum terbayarkan.


Info ini diterima Pewarta dari salah seorang tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Kepulauan Selayar. Sumber mengatakan hingga saat ini, Ia belum menerima insentif.


"Iya, betul Pak. Sampai sekarang kami belum menerima insentif untuk tahun ini", ucapnya.


Ditanya terkait profesinya yang berisiko tinggi terpapar virus mematikan tersebut, sumber berharap apa yang menjadi haknya agar segera diberikan. Pasalnya, mereka yang sejak bulan Januari 2021 bertaruh nyawa di garis terdepan melawan Covid-19 hingga kini belum mendapatkan haknya. 


Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar, dana insentif untuk nakes yang belum dibayarkan itu senilai Rp. 735.367.040.


"Iya memang, sudah 7 (Tujuh) bulan itu, dari Januari kemarin. administrasinya sudah ada, sisa dirampungkan. Secepatnya akan kita bayarkan," terang Kepala Dinas Kesehatan Selayar, H. Husaini. 


Data diatas baru insentif tenaga kesehatan untuk di puskesmas - puskesmas, belum termasuk nakes yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit KH. Hayyung. Selayar. Artinya, jumlah dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Kepulauan Selayar yang belum terbayarkan lebih dari itu. 


Sementara itu, Koordinator Satgas Covid-19 Sulawesi Selatan, Arman Bausat, yang dikonfirmasi pada Kamis (7/10), menyayangkan hal tersebut. Ia mengatakan seharusnya itu tidak terjadi. 


"Itu insentif setahu saya tidak pernah tidak dibagi, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu marah sekali kalau tidak dibagi itu insentifnya nakes," katanya. 


Arman menyebut, awalnya insentif untuk tenaga kesehatan Covid-19 dibayarkan langsung oleh Kementerian Kesehatan menggunakan APBN. Namun, belakangan kebijakan itu diubah sehingga insentif nakes saat ini dibayarkan melalui refocusing anggaran di APBD Kabupaten. 


"Kan, sekarang disuruh Pemerintah Daerah untuk refocusing anggaran. Itu salah satu tujuannya, untuk membayar insentif nakes meskipun disetiap daerah ada kebijakan masing-masing," tutupnya. (*).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Insentif Nakes di Selayar Belum Terbayar, Arman Bausat : Mendagri Bisa Marah Besar

Trending Now

Iklan