MEDIA SELAYAR. Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Kepulauan Selayar, DR. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, dalam sambutannya saat pelaksanaan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan upaya mewujudkan Pengadilan Negeri sebagai satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani masyarakat (WBBM).
"Melalui pencanangan Pembangunan ZI (zona integritas) menuju WBK/WBBM di Pengadilan Negeri Selayar menunjukkan komitmen dan kesungguhan para pejabat dan pegawai Pengadilan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan pelayanan kita," kata H. Marjani.
Plh. Bupati Kepulauan Selayar ini juga meminta agar komtimen zona integritas ini juga harus dilaksanakan oleh setiap pegawai di Pengadilan Negeri Selayar.
H. Marjani sendiri menyambut baik pencanangan dalam pelayanan masyarakat dibidang hukum yang saat ini menjadi prioritas Pemerintahan Joko Widodo, pungkas H. Marjani. (Tim)