iklan

Aparat Gabungan Di Selayar Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Senin, 14 September 2020 | 17:44 WIB Last Updated 2020-09-14T09:44:42Z

MEDIA SELAYAR. Aparat gabungan melaksanakan operasi yustisi peningkatan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, bertempat di pasar sentral Bonea, pusat pertokoan, warung kopi dan pasar TPI Bonehalang, hari ini Senin (14/9).

Aparat gabungan operasi yustisi ini meliputi, personil Polres Kep. Selayar, Kodim 1415, Sat Pol PP dan BPBD Kepulauan Selayar. Mereka diterjunkan dalam rangka penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan sosialisasi Perbup Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 41 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kapolres Kep selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S. IK, MH, mengatakan bahwa operasi yustisi yang pertama kali dilaksanakan ini dibagi menjadi tiga tim, untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait masalah protokol kesehatan.

"Sasaran operasi yustisi ini adalah pelanggar protokoler kesehatan, diantaranya penjual, pembeli, pengguna kendaraan roda 2 dan roda empat dan orang orang yang ada di sekitar pasar, pusat perbelanjaan maupun warung kopi yang tidak mematuhi hibauan protokol kesehatan", kata Kapolres.

Dengan menggunakan alat pengeras suara, aparat gabungan menyusuri etalase pasar, menghimbau kepada warga di pasar, baik penjual maupun pembeli untuk menggunakan masker.

Kemudian memasangkan masker kepada warga yang diketemukan tidak menggunakan masker sebagai implementasi humanisme dan sosialisasi Perbup Kab. Kep. Selayar Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Operasi yustisi tahap pertama akan dilaksanakan selama 10 hari, dari tanggal 14 sampai 23 September 2020.

"Di tahap ini pelaksanaan operasi di isi dengan sosialisasi penerapan sanksi hukum kepada pelanggar protokoler kesehatan, himbauan dan aksi pemasangan masker", ungkap Kapolres.

Selanjutnya, mencatat nama warga masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker dan diminta untuk menandatangani pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang formatnya sudah dibuat oleh Sat Pol PP. (humas res selayar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aparat Gabungan Di Selayar Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Trending Now

Iklan