Kapolres Kep. Selayar Sidak APMS PT. Putriana Jaya Utama
Media Selayar
Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:52 WIB
Last Updated
2020-08-26T06:18:56Z
MEDIA SELAYAR. Kapolres Kep. Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S.I.K, M.H. melakukan peninjauan di APMS PT. Putriana Jaya Utama beralamat di jalan poros Bandara Aroeppala Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu, No. PSD 76.928.03 pemilik an. Hj. Putriana, pada hari Rabu (26/8).
Kegiatan peninjauan penjualan BBM di APMS PT. Putriana Jaya Utama, Kapolres Kep.Selayar didampingi oleh Kasat Lantas AKP. Tanri Abeng bersama Kapolsek Benteng Iptu Asbudi Tonis, S.Sos dan personil sat lantas.
Dalam kegiatan peninjauan penjualan di APMS PT. Putriana Jaya Utama ditemukan masyarakat yang mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak ( BBM ) tidak menggunakan masker serta kendaraan roda empat menggunakan tangki modifikasi dan kendaraan roda dua yg melakukan pembelian / pengisian BBM berulang kali ( bolak balik ).
Saat di konfirmasi oleh Pewarta, Kapolres Kep. Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S.I.K, M.H., mengatakan akan menindak serta mengamankan kendaraan yang sengaja tangkinya di modifikasi.
"Kita akan menindak serta mengamankan kendaraan yang sengaja tangkinya di modifikasi", tegas Kapolres.
Selain membagikan masker kepada masyarakat yang melakukan pengisian BBM, Kapolres juga meminta kepada petugas APMS untuk mendata kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali guna mengantisipasi kelangkaan dan kemahalan bahan bakar minyak khususnya premium dan pertalite di Kab. Kep. Selayar.
Lebih lanjut, ia juga menghimbau kepada pengelola APMS untuk membuat brosur dan spanduk cegah Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan serta menghimbau kepada masyarakat agar membawa surat-surat kendaraan dan melengkapi kendaraannya. (Humas Polres)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Penyaluran bantuan sosial (Bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar kepada Keluarg...
-
MEDIA SELAYAR. Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kec...
-
MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar menggelar Kampanye Anti Korupsi yang dikemas melalui kegiatan membagikan selebara...
-
MEDIA SELAYAR - OPINI - Penyaluran bantuan sosial untuk warga miskin didaerah sangat perlu dan penting menjadi perhatian serius pimpinan da...
-
Karim (60). Dok. Istimewa MEDIA SELAYAR - Hingga hari ketiga Rabu ( 11/12/2024 ), pencarian terhadap Karim (60) nelayan Pulau Tarupa, Kecam...