MEDIA SELAYAR. Petugas Gabungan PAM Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Selayar Pos Pelabuhan Bira yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang kapal feri tujuan Selayar, hari ini Sabtu (13/6) kembali mendapati 5 orang calon penumpang kapal feri tujuan pelabuhan Pamatata yang menggunakan surat keterangan hasil rapid test yang diduga hasil copian alias palsu.
Petugas menemukan ke 5 orang ini membawa surat keterangan hasil rapid test dengan hasil non reaktif dari Skin Logic Makassar tertanggal 11 Juni 2020.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap ke lima orang tersebut dan mendapat pengakuan kalau mereka memang membawa surat hasil rapid test tersebut tanpa adanya pemeriksaan terhadap mereka sebelumnya.
Mereka mengaku dihadapan petugas kalau mereka mendapat surat tersebut dari seorang berinisial "U". Selanjutnya ke 6 orang ini dilarang menyeberang ke Selayar kecuali dengan melengkapi dirinya dengan hasil rapid test asli.
Andi Bahar dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Selayar saat dihubungi terkait hal ini membenarkan dan menjawab singkat " masih sementara koordinasi dengan petugas Gugus di pelabuhan Bira" , pungkasnya. (Tim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar