Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP TemmangNganro Machmud, S.I.K., M.H., bersama Perwira dan Bintara Polres, Sekda Kepulauan Selayar DR. Ir. H. H.Marjani Sultan M.Si mewakili Bupati Kep. Selayar, Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto, Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Danramil 02 Kapten inf.Zaenuddin mewakili Dandim 1415 Selayar, Ketua DPRD Selayar, Kadis Pertanian Selayar H.Ismail, Kades Bontomarannu Andi Alang.
Desa Bontomarannu dipilih sebagai Desa Tangguh Nusantara, dimana kriteria Desa Tangguh Nusantara diantaranya pemerintah desa bersedia membangun fasilitas pos kamling setiap dusun, fasilitas kesehatan dan lumbung pangan.
Sekda Kepulauan Selayar, DR. Ir. H.Marjani Sultan M.Si menyampaikan harapannya, bahwa kegiatan bercocok tanam yang dilaksanakan di Desa Bontomarannu agar bisa menjadi pilot project atau contoh untuk desa lain yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, M.H., mengatakan bahwa Desa Tangguh Nusantara dijabarkan oleh Polres Kepulauan Selayar dengan nama Balla Ewako ” Boja Kale”, yang berarti bahwa daerah atau desa harus bisa menyiapkan kebutuhan pangan warganya, menjaga kesehatan warganya dengan mengaktifkan posko dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah khusunya protokol Covid-19. (tim).