Iklan

Putus Penyebaran COVID-19 ke Selayar, Pemerintah Hentikan Sementara Operasional Pelabuhan

Media Selayar
Kamis, 21 Mei 2020 | 10:23 WIB Last Updated 2020-05-21T02:27:45Z
Putus Penyebaran COVID-19 ke Selayar, Pemerintah Tutup Operasional Seluruh Pelabuhan


MEDIA SELAYAR. Penutupan sementara pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini Kamis (21/5) mulai diberlakukan. Penghentian sementara operasional pelabuhan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah kepulauan ini.

Penghentian sementara pengoperasian pelabuhan penyeberangan Fery, lintas Pamatata – Bira serta pelabuhan Pattumbukang dan semua pelabuhan laut dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, terhitung tanggal 21 sampai 26 Mei tahun 2020.

Samsul Qadri, UPT Dinas Perhubungan Pelabuhan Pamatata Selayar saat ditanya mengenai hal ini menegaskan bahwa mulai hari ini, Kamis 21  sampai dengan 26 Mei 2020, tidak ada operasional kapal feri di Pamatata dan hal ini dilaksanakan oleh Pemerintah dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona ke Selayar, pungkasnya. 

Dari pantauan Pewarta di pelabuhan Benteng dan Pelabuhan penyebarangan Pamatata, sudah tidak ada operasional kapal feri, dan tidak seperti setahun sebelumnya, saat menjelang lebaran, pelabuhan penyeberangan Pamatata cukup ramai dilalui para pemudik, baik yang tiba maupun yang berangkat dipelabuhan ini.

Seperti yang diberitakan media sebelumnya, Kepala Bidang Sarana dan Angkutan, Dinas Perhubungan Selayar, Andi Askar, S Sos, pada Senin (18/5), menjelaskan kalau pemberhentian sementara tersebut mendasari surat yang ditandatangi oleh Bupati Kepulauan Selayar, nomor 551/316/V/2020/ Dishub, tertanggal 16 Mei 2020 dan bersifat penting.

Pemberhentian sementara ini mendasari rapat koordinasi Tim Gugus tugas percepatan penanganan Virus Covid-19, dan ditujukan kepada GM ASDP Cabang Selayar, Kepala UPP Kelas III Benteng Jampea dan UPP Kelas III Benteng dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid – 19 di Kepulauan Selayar.

Sehingga Pemkab mengambil langkah langkah dengan pemberhentian sementara pengoperasian pelabuhan penyeberangan Lintas pelabuhan Bira Pamatata dan Pelabuhan Pattumbukang (PP), serta pelabuhan laut di wilayah Kepulauan Selayar yang disandari KMP milik ASDP, serta Kapal Motor Penumpang (KMP) dan Kapal Layar Motor (KLM) yang mengangkut penumpang dan barang.

Dalam suratnya, yang ditembuskan ke Gubernur Sulsel, Kepala BPTD wilayah XIX, Sulselbar, Kadishub Sulsel, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, Kapolres, Kepala UPP Kelas II Bulukumba, Kepala UPTD Dishub Selayar serta Ketua Organda dan Pengusaha Angkutan.

Pemberhentian ini, akan dibuka sesuai petunjuk dan arahan Bupati Kepulauan Selayar. (Lo2). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Putus Penyebaran COVID-19 ke Selayar, Pemerintah Hentikan Sementara Operasional Pelabuhan

Trending Now

Iklan