Kepala Desa Mare-Mare, Andi Arman bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa menyalurkan bantuan ke 49 kepala keluarga (kk) penerima. Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar 600ribu per kk. Dana BLT yang dibagikan bersumber dari Apbdes Mare-Mare TA 2020.
Penerima BLT ini adalah warga terdaftar yang terlebih dahulu ditetapkan melalui musyawarah dan evaluasi desa, dan tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan Non Tunai (BPNT), demikian dijelaskan oleh Andi Arman.
"Bantuan 600 ribu tunai kepada warga terdampak Covid-19 Bukan kali ini saja, melainkan BLT Dana Desa ini akan dilakukan setiap bulannya selama tiga bulan ke depan," kata Arman.
“Ada 14 kriteria yang jadi syarat penerima BLT ini, sesuai juknis Kementerian Desa, Kemudian dari 14 kreteria itu minimal terpenuhi 9 kreteria, dan yang paling penting bukan penerima bantua dana PKH dan BPNT, jelasnya.
Andi Arman mengimbau kepada masyarakat Desa Mare-Mare untuk tetap berada dirumah saja selama pandemi Covid-19 guna memutus rantai penyebaran virus corona di daerah ini. (Afd/IB).
“Ada 14 kriteria yang jadi syarat penerima BLT ini, sesuai juknis Kementerian Desa, Kemudian dari 14 kreteria itu minimal terpenuhi 9 kreteria, dan yang paling penting bukan penerima bantua dana PKH dan BPNT, jelasnya.
Andi Arman mengimbau kepada masyarakat Desa Mare-Mare untuk tetap berada dirumah saja selama pandemi Covid-19 guna memutus rantai penyebaran virus corona di daerah ini. (Afd/IB).
Editor : A. Lolo