Diduga Terlibat Suap, Seorang Komisioner KPU Ditangkap KPK

Media Selayar
Kamis, 09 Januari 2020 | 14:12 WIB Last Updated 2020-01-09T06:15:51Z
MEDIA SELAYAR. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, diduga terseret kasus hukum, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1) siang. Dan hingga saat ini Kamis (9/1) masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Penangkapan Wahyu Setiawan disampaikan pimpinan KPK. "Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada media, Rabu (8/1/2020).
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ujar Ghufron pada Rabu (8/1/2020).

Penangkapan Wahyu membuat prihatin pimpinan KPU. Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner KPU lainnya Pramono Ubaid Tantowi, Ilham Saputra dan Viryan Azis kemudian menyambangi KPK untuk mengonfirmasi penangkapan Wahyu. "Jadi hari ini kita dapat mengonfirmasi benar yang diperiksa Pak WS," kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (8/1/2020).

Menurut Arief, Wahyu masih menjalani pemeriksaan. "Kami juga menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa," ujar Arief. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Terlibat Suap, Seorang Komisioner KPU Ditangkap KPK

Trending Now

Iklan